-->

Air PDAM Tak Mengalir, Warga Simpang Empat Tolak Pemutusan Sepihak

02 Maret, 2017, 00.17 WIB Last Updated 2017-03-02T11:48:07Z

ACEH TAMIANG - Seorang warga Dusun Ampera, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Nurjanah, mengeluh karena sudah hampir setahun aliran air PDAM tidak bisa mengalir ke dalam rumahnya. Akibat hal tersebut, dirinya mengaku harus terpaksa begadang setiap malam untuk menampung air di kran air yang berada di halaman rumahnya. Malah, sejak dua bulan ini aliran air telah mati total. 

Kepada LintasAtjeh.com, Rabu (1/3/2017), Nurjanah mengatakan bahwa penyebab tidak mengalirnya air PDAM ke dalam rumahnya selama ini, diduga karena adanya penyumbatan pada pipa penyaluran. Dan menurut keterangan darinya, permasalahan itu sudah berkali-kali dilaporkan kepada pihak petugas PDAM yang ada di lapangan, namun terangnya, selama ini tidak ada penanganan apapun dari pihak petugas.

Nurjanah juga menyampaikan bahwa dirinya beserta keluarganya merasa sangat kecewa atas sikap pihak petugas PDAM yang terkesan tidak pernah menghiraukan laporan yang telah berkali-kali dia sampaikan. Akibatnya selama ini dirinya beserta keluarganya terpaksa menanggung beban karena tidak mengalirnya air PDAM ke dalam rumahnya.

Akibat merasa kecewa, Nurjanah yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bertugas di Puskesmas Upak, Kecamatan Bendahara tersebut mengaku sengaja melakukan penundaan pembayaran rekening air PDAM. Menurutnya, saat ini jumlah tunggakan rekening yang belum dibayar olehnya sudah berjumlah 7 (tujuh) bulan.

Anehnya, kata Nurjanah, akibat penundaan pembayaran rekening yang sudah berjalan selama 7 (tujuh) bulan tersebut, beberapa bulan lalu ada pihak petugas PDAM ke rumahnya, dengan tujuan untuk melakukan pemutusan sementara.

"Karena saya tahu bahwa perlakuan oknum petugas PDAM tersebut tidak ada landasan hukumnya maka saat itu saya bersikeras melakukan penolakan. Apapun yang terjadi, saya tetap menolak upaya pemutusan yang semena-mena tersebut," terang Nurjanah. 

Sementara, Direktur PDAM Tirta Tamiang, Suhairi, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, menyampaikan permintaan ma'af atas kesalahpahaman yang dilakukan oleh bawahannya di lapangan. Dan melalui LintasAtjeh.com, dirinya meminta agar Nurjanah segera datang dan melapor ke Kantor PDAM Kuala Simpang. Dirinya menunggu di kantor.

Dikarenakan Nurjanah tidak bisa ke kantor PDAM Kuala Simpang karena sedang dalam jam kerja, maka pada sore harinya pihak Direktur PDAM Tirta Tamiang, Suhairi langsung menugaskan beberapa bawahannya untuk mendatangi langsung ke rumah Nurjanah yang beralamat di Dusun Ampera, Desa Simpang Empat dengan tujuan untuk melakukan pengecekan terhadap masalah yang terjadi.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini