-->


Aceh Timur Terima Sertifikat Bebas Malaria

27 April, 2017, 08.09 WIB Last Updated 2017-04-27T01:13:54Z
TERNATE - Menteri Kesehatan RI, Prof.'dr. Nila A. Moeloek, Sp.M (K) menyerahkan Sertifikat Bebas Malaria untuk 7 kabupaten/kota di Indonesia. Masyarakat Kabupaten Aceh Timur patut berbahagia, karena merupakan salah satu kabupaten yang akan menerima Sertifikat Bebas Malaria dari Menteri Kesehatan RI, yang dilaksanakan hari ini, Kamis 27 April 2017, bertempat di Lapangan Pelabuhan Perikanan Kota Ternate Maluku Utara.

Setelah melalui proses yang sangat panjang, Kabupaten Aceh Timur yang merupakan salah satu daerah Endemis Malaria, dimana angka kesakitan (kasus) malaria yang masih sangat tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Sejak tahun  2010, Dinas Kesehatan Aceh Timur melakukan berbagai upaya untuk menemukan kasus, menangani dan menurunkan angka kejadian penyakit Malaria.

Pada bulan November 2012, bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional ke 48, Bupati Aceh Timur Hasballah Bin Muhammad Thaib, menandatangani Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2012 tenteng Eliminasi malaria di Kabupaten Aceh Timur. Berbekal Peraturan Bupati No. 42 Tahun 2012 tersebut, Dinas Kesehatan Aceh Timur melakukan beberapa kegiatan yang mendukung terwujudnya Kabupaten Aceh Timur menuju kawasan bebas malaria. 

Adapun kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan di Aceh Timur yaitu Advokasi dan Sosialisasi tentang Penanganan dan Bahaya serta Pencegahan Penyakit Malaria bagi Lintas Sektor terkait, Peningkatan Kapasitas Petugas Malaria Puskesmas dan Rumah Sakit, Peningkatan Kapasitas petugas Kesehatan (termasuk bidan desa), melakukan monitoring dan evaluasi program serta penguatan sistem pelaporan dan pendataan.

Dari seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan, hasilnya sangat signifikan bagi Kabupaten Aceh Timur, yang mana pada Tahun 2009 terdapat 105 kasus positif Malaria di Aceh Timur, sedangkan pada tahun 2014 (6 kasus), 2015 (3 kasus) dan 2016 (1 kasus), yang mana kesemua kasus tersebut bukan merupakan kasus setempat (indeginous) tetapi merupakan kasus dari luar daerah (import).

Pada akhir tahun 2016, tim dari Subdit Malaria Kementrian Kesehatan RI melakukan Verifikasi ke Kabupaten Aceh Timur, dan Alhamdulillah hasil yang mereka simpulkan adalah bahwa tidak ada lagi kasus Malaria di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Timur ditetapkan sebagai daerah Eliminasi (bebas) Malaria.

Saat ini acara sedang berlangsung bertepatan dengan Peringatan Hari Malaria se-Dunia ke 10, yang mana Menteri Kesehatan RI berkenan menyerahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada Kabupaten Aceh Timur yang akan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, H. Kamarullah, SKm, M.Si, melakili Bupati Aceh Timur.

Hadir Dinas Kesehatan Aceh Timur antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, H. Kamarullah, SKm, M.Si dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit, dr. H. Zulfikry.[Red/Ay]
Komentar

Tampilkan

Terkini