-->








Kodim Dukung Polres Aceh Selatan Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

25 April, 2017, 20.43 WIB Last Updated 2017-04-25T13:43:10Z
ACEH SELATAN - Polres Aceh Selatan  telah memetakan jalur masuknya narkoba, baik jalur darat maupun laut dan akan memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Aceh Selatan. Begitu juga dengan Kodim 0107/Aceh Selatan akan memberikan dukungan terhadap Polres Aceh Selatan dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik dengan penindakan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan IPDA Marzuli, S.Sos, usai memberikan materi sosialisasi narkoba kepada siswa SMPN 2 Samadua yang diselenggarakan oleh Kodim 0107/Aceh Selatan dalam rangka TMMD ke-98 di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (25/04/2017).

"Untuk memberantas narkoba perlu kerja sama dengan semua pihak seperti BNNK, TNI serta masyarakat untuk mengungkap peredaran narkoba. Termasuk menyelenggarakan sosialisasi seperti yang dilakukan saat ini dalam rangka program TMMD ke-98," katanya.

Lanjut dia, enam bulan sudah saya menjabat Kasat Narkoba di Polres Aceh Selatan, sedikitnya empat pelaku narkoba sudah kita ringkus. Walaupun volumenya masih terbilang rendah, namun target Kepolisian akan mengungkap bandarnya serta membersihkan narkoba sampai ke akar-akarnya.

Untuk menghentikan peredaran barang haram tersebut, kata Kasat, terlebih dahulu kita putuskan mata rantainya. Jika tokonya sudah kita tutup maka konsumen juga bingung mau beli kemana lagi. Pengedar narkoba kini semakin cerdas mengelabui aparat. Mereka mengedarkan barang haram itu memanfaatkan orang yang relatif tidak dicurigai seperti wanita dan anak-anak, bahkan dalam pengiriman barang menggunakan modus seperti menyelipkan satu paket kecil sabu ke dalam lembaran uang yang dikirimkan melalui jasa angkutan barang ataupun penumpang (travel).

"Sekarang banyak modus, paket sabu disisipkan ditengah-tengah lembaran sejumlah uang yang dititipkan ke sopir. Misalnya harga sabu 5 juta namun uang dikirimkan ke bandar lima juta seratus rupiah, yang seratusnya dijadikan alat mengelabui aparat dengan menyisipkan paket sabu," tutupnya.

Kegiatan dihadiri Kepala Sekolah SMPN 2 Samadua, Bintara Staf Teritorial Kodim 0107/Aceh Selatan Sertu Sahril Wahyudi, Kasat Narkoba Polres Asel IPDA Marjuli, S.Sos, serta pelajar.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini