LANGSA
- Tata
letak gedung Chatarisasi Jantung (Cath Lab) yang baru diresmikan oleh Walikota
Langsa pada 13 Februari 2017 lalu diduga menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah
Sakit.
Karena ruang operasi
tersebut semestinya tidak terpisahkan dengan gedung bedah sentral, berdasarkan
Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Ruang Operasi yang dikeluarkan oleh Menteri
Kesehatan RI Tahun 2012, serta dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun
2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, di Lampiran
point D tentang Zonasi yang menyebutkan bahwa pengkategorian area atau zonasi
rumah sakit terdiri atas zonasi berdasarkan tingkat resiko yaitu, Area Resiko
Rendah (Ruang Administrasi), Area Resiko Sedang (Ruang Rawat Inap), Area Resiko
Tinggi (Ruang Intensif), dan Area Resiko Sangat Tinggi (Ruang Operasi).
Hal tersebut disampaikan
Zulfadli, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis kepada
LintasAtjeh.com, Selasa (25/04/2017), di Langsa.
Menurut Zulfadli, idealnya
pimpinan RSUD Langsa memperhatikan kaedah-kaedah pelayanan kesehatan, sehingga
bangunan ruang operasi yang akan dibuat memenuhi standar keselamatan,
kesehatan, kenyamanan dan kemudahan akses bagi pasien dan pengguna bangunan
lainnya serta tidak berakibat buruk bagi keduanya.
Dalam hal ini, lanjutnya,
ruang operasi Cath Lab termasuk dalam kategori dengan resiko tinggi, tetapi
mengapa dibangun di area resiko sedang? Semestinya pihak RSUD memperhatikan hal
tersebut, karena hal ini dapat mengakibatkan terpaparnya penularan penyakit
terhadap pasien-pasien, pengunjung maupun petugas yang berada di area tersebut.
"Selain dari segi
tata letak, dari sisi Amdalnya juga bermasalah, karena aksesibilitas hubungan
antar ruang dan radiasi yang ditimbulkan sangat berisiko terhadap kesehatan
pasien, petugas, pengunjung serta keluarga pasien yang dirawat, hal tersebut
dikarenakan gedung itu menyatu atau berada di dalam gedung rawat inap
pasien," terangnya.
"Dalam permasalahan
ini kami telah melakukan konsultasi ke beberapa ahli dibidang tersebut. Untuk
itu kami berharap pemerintah daerah mau mengkaji ulang tentang pengoperasian
ruang Cath Lab ini," imbuhnya.
"Sudah menjadi
rahasia umum bahwa di RSUD Langsa ini terlalu banyak masalah yang belum jelas
penyelesaian. Jangan hanya karena suatu proyek yang menguntungkan kelompok atau
golongan saja, tapi pikirkan keselamatan dan kesehatan masyarakat banyak,"
ketusnya.
"Ingat, tidak sedikit
biaya yang dikeluarkan daerah untuk memfasilitasi RSUD ini," tutupnya.
Sementara itu, Syamsul,
SST, FT, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Langsa saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com
melalui WhatsApp (WA) Messagenya, Selasa (25/04/2017) sekira pukul 01.51 WIB,
beliau membaca pesan konfirmasi yang dikirim oleh LintasAtjeh.com, namun sampai
berita ini ditayangkan, Wadir tersebut belum memberikan jawaban 'sepatah'
katapun.[Sm]