-->








Polsek Kota Blangpidie Back Up Penertiban Pasar

26 April, 2017, 18.51 WIB Last Updated 2017-04-26T11:51:21Z
ABDYA - Jajaran Kepolisian Sektor Kota Blangpidie ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan penertiban Pasar Pusat Kota daerah setempat sebagai Ibukota Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang bersih, aman dan tertata rapi layaknya sebuah pasar.
 
“Kita hanya mendukung dan membantu dinas terkait dalam sosialisasi penertiban para pedagang kaki lima yang berjualan di sejumlah ruas Jalan Pusat Kota Blangpidie," sebut Kapolsek Blangpidie,  IPTU Karnopi kepada LintasAtjeh.com, Rabu (26/04/2017), di Blangpidie.

Menurutnya, penertiban ini penting dilakukan untuk menghindari kemacetan disaat jam tertentu. Untuk itu perlu sebuah kerjasama instansi terkait untuk melakukan gerak cepat agar tercapai hasil yang maksimal. Jika terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin akan terjadi konplik baru antara pemilik toko dengan sejumlah PKL tersebut.

Dengan demikian, lanjut Karnopi, instansi dinas terkait perlu mengambil sikap tegas dan membuat aturan yang jelas terhadap relokasi PKL dan pedagang dalam  komplek sehingga apa yang diharapkan akan berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang dirugikan.

“Bayangkan saja jika semua nyak-nyak yang selama ini berjualan sayur di badan jalan atau pedagang lainnya dengan kesadaran sendiri menempati lokasi yang telah tersedia, alangkah indahnya kota ini dan semua pelaku bisnis akan dapat rezeki," cetus Karnopi.

Dari surat edaran yang ditujukan kepada semua PKL dan pedagang dalam Komplek Pasar Kota Blangpidie oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Abdya telah mengingatkan untuk menempati lokasi yang telah ada.

"Kalau sampai batas waktu yang telah ditetapkan juga tidak terealisasi maka akan diambil tindakan tegas. Dalam hal kita siap membantu demi yang terbaik," demikian kata Karnopi.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini