ACEH
TAMIANG - Mobil Range Rover bernomor polisi (Nopol) B 2465 XD
yang dikendarai oleh Fazlun Hasan (53) warga Jl. Malikul Saleh No: 4 Gampong
Meutia, Kecamatan Langsa, Kota Langsa menabrak
sepeda motor (Sepmor) jenis Honda Beat bernomor polisi (Nopol) BL 6354
UV, di Jalan lintas Medan-Banda Aceh, kawasan Desa Tanjung Karang Kecamatan
Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (20/07/2017) sekira pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan lalu lintas
yang terjadi di depan Istana Raja Karang tersebut telah menewaskan seorang
pengendara sepmor jenis Honda Beat, Surya Abadi (34) warga Desa Bukit Rata,
Kecamatan Rantau, sedangkan putrinya, Amanda Adheska Kirana (10) yang
diboncengi karena hendak diantar ke sekolah mengalami luka berat (kritis_red).
Menurut sejumlah saksi
mata, kronologis kejadiannya yakni mobil Range Rover yang dikendarai oleh
Fazlun Hasan yang saat itu sedang melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh
dengan kecepatan tinggi, dan sampainya di tempat kejadian perkara (TKP) hendak
mendahului truck tronton yang tidak diketahui identitasnya.
Namun, tiba-tiba dari arah
yang sama, di depan truck tronton yang ingin didahului oleh mobil Range Rover
yang dikendarai oleh Fazlun Hasan, sepmor Honda Beat yang dikendarai Surya
Abadi menyebrang jalan raya karena hendak mengantarkan putrinya sekolah. Karena
kecepatan mobil Range Rover terlalu tinggi sehingga kecelakaan tidak dapat
terhindarkan.
Menurut informasi yang
dihimpun oleh LintasAtjeh.com, nama penumpang yang berada di mobil Range Rover
yang dikendarai oleh Fazlun Hasan adalah, Deddi Hendra (58) warga Jl. Selamat
No, 37 Medan Timur dan Saifuddin (58) warga Jl. A. Yani, Gg. Mursida Guatum No.
89, Kecamatan Langsa Kota, Kota langsa.
Saat berita ini
diturunkan, LintasAtjeh.com, belum dapat mengkonfirmasi Kasat Lantas Polres
Aceh Tamiang, Kasat Lantas AKP Al Mahdi, SH, MH, belum dapat dikonfirmasi.[Zf]