ACEH SELATAN - Tertib lalu lintas merupakan kewajiban bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan agar terhindar dari segala pelanggaran hukum berlalu lintas. Tertib lalu lintas harus disosialisasikan sejak dini.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Achmadi, SIK, melalui Kasatlantas AKP Iwan Haji, S.Pd.I, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (18/04/2017), di Tapaktuan.
Dijelaskannya, sosialisasi tertib berlalu lintas dilaksanakan jajaran Unit Dikyasa Satlantas Polres Aceh Selatan secara rutin.
"Program 'Saweu Sikula' diberikan kepada para siswa/pelajar dan mahasiswa mulai dari TK hingga universitas agar mereka mengenal dan memahami aturan hukum sehingga tertib berlalu lintas. Saweu Sikula rutin dilakukan door to door di masing-masing sekolah," terangnya.
Masih kata dia, Saweu Sikula juga dimaksudkan untuk mengurangi angka pelanggaran dan angka kecelakaan yang bisa merenggut korban jiwa sia-sia.
"Jangan sampai ada korban jiwa sia-sia, kita juga cegah adanya balap liar," sebut Kasatlantas.
AKP Iwan juga menghimbau agar masyarakat dan pengguna jalan 'safety riding' dalam berlalu lintas. Harus siap kendaraannya, surat-suratnya dan kondisi fisiknya sehingga tidak ada gangguan di jalan. Kita juga akan siapkan Pos Pemantau di Jalan Merdeka agar tidak ada pengendara yang melawan arus.
"Kalau semua siap, akan nyaman buat pengendara dan pengguna jalan yang lain. Jangan tidak ada Polisi kemudian melanggar. Mari kita tertib berlalu lintas," ajak Kapolres Aceh Selatan melalui Kasatlantas.[Red]