IST |
MAKASSAR - Ikbal (30) alias Bala, terpidana mati atas Kasus pemerkosaan 30 wanita di Kabupaten Luwu Timur, yang melarikan diri dari Lapas Klas 1 Makassar pada Minggu (7/5/2017) lalu akhirnya tewas Ditembak polisi di dalam hutan Mangkutana, Luwu Timur, Kamis (18/5/2017).
Pria yang dikenal "Kolor Ijo" ini kabur bersama dua terpidana seumur hidup Kasus pembunuhan teman satu selnya di Lapas Klas 1 Makassar, yakni Rizal Budiman alias Ical (22) warga Jalan Apo Bengkel, Jayapura Utara Kota dan Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun (31), warga Jalan RA Kartini, Kelurahan Rutrei, Distrik Sorong.
Selama pelariannya, ketiga terpidana bersembunyi di dalam hutan di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
Aparat gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, Polsek Mangkutana dan Polres Luwu Timur yang dipimpin AKP Edy Sabhara terus melakukan pengejaran hingga ke dalam hutan selama beberapa hari.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Jumat (19/05/2017), mengatakan, dari tiga terpidana yang kabur, baru dua orang yang ditangkap.
Seorang di antaranya, Kolor Ijo tewas Ditembak karena kabur dan melawan polisi menggunakan parang di dalam hutan.
"Awalnya Ical yang pertama kali ditangkap oleh Polres Poso pada Senin (15/5/2017). Ical kemudian dijemput oleh tim dan dibawa ke Luwu Timur untuk diinterogasi. Dari situ, polisi melakukan pencarian terhadap dua terpidana lainnya yang bersembunyi di dalam hutan," katanya.
Saat kemah tempat persembunyian mereka ditemukan, sambung Dicky, Kolor Ijo langsung kabur sambil membawa parang.
Pencarian dilakukan beberapa hari hingga akhirnya Kolor Ijo ditemukan di dalam hutan. Saat hendak ditangkap, Kolor Ijo melakukan perlawanan hingga akhirnya Ditembak mati.
"Tersisa satu terpidana kabur yang dicari, Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun. Dari pengakuan Ical, mereka awalnya bersama. Namun Ical dan Arun keluar hutan mencari makan, tapi kesasar. Sehingga keduanya terpisah dan akhirnya Ical ditangkap polisi di Poso," terangnya.
Dicky menambahkan, jenazah Kolor Ijo dibawa ke RS Bhayangkara. Sedangkan terpidana Ical dibawa ke Makassar dan akan diserahkan kembali ke Lapas Klas 1 Makassar.[Posbelitung.com]