IST |
ACEH TIMUR – Terkait adanya
dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Aceh Timur, Tim Saber Pungli
berhasil mengamankan uang sebesar 500 ribu rupiah di ruang kerja Kabid
Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Kamis 4 Mei 2017 kemarin.
Informasi yang dihimpun
LintasAtjeh.com, pada tanggal 4 Mei 2017, sekitar pukul 16.30 WIB, sejumlah
anggota polisi sedang melakukan
pemeriksaan ruang kerja di Dinas Pendidikan Aceh Timur, namun sampai pukul
18.00 belum di peroleh konfirmasi lebih lanjut apakah uang yang di amankan itu
memenuhi unsur pungli atau tidak.
Menurur sumber yang tidak
ingin disebutkan namanya kepada LintasAtjeh.com mengatakan bahwa benar Tim
Saber Pungli telah memeriksa beberapa PNS di bagian PLS. Bahkan salah satu staf
di bagian PLS yang berinisial MR membenarkan bahwa mereka diperiksa oleh Tim
Saber Pungli.
“Tim Saber pungli
mengamankan uang swakelola sebesar 500 ribu rupiah dan kasus ini akan ditindaklanjuti
kembali pada hari Senin nanti,” ujar MR.
Sekretaris Dinas
Pendidikan Aceh Timur, Jalaluddin saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Jumat
(05/05/2017) mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan, bahkan ia tidak
mengetahui adanya kejadian pengaman oleh Tim Saber Pungli kemarin, karena dirinya
ada tugas luar.
Sementara itu, Wakapolres
Aceh Timur, Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK yang bertindak sebagai Ketua
Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Aceh Timur kepada
LintasAtjeh.com, Senin (08/05/2017) mengatakan, kasus itu sudah ditanggani tim
Saber Pungli Polres Aceh Timur, dan saat ini masih didalami lebih lanjut.
“Untuk sementara ini kita
sedang mengumpulkan data, apakah nanti memenuhi unsur pungli atau tidak dan
kegunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun untuk kepentingan
pengurusan ijazah paket C,” tegas Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK.[Nas]