-->

Heboh! Istri Napi Minta Karutan Sigli Kembalikan Uang 100 Juta

29 Mei, 2017, 23.11 WIB Last Updated 2017-05-29T16:11:23Z
IST
BIREUEN - Salah satu keluarga narapidana yang menghuni rumah tahanan negara (Rutan) Blangpidie meminta uangnya senilai 60 juta agar dikembalikan oleh Kepala Rutan Sigli Irfan Riandi.

Ita Ariani (24), Desa Jangka Masjid Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen menceritakan jika dirinya sekitar tanggal 19 November 2016 menyerahkan uang sebanyak 100 juta kepada Irfan Riandi yang saat itu masih menjabat sebagai Karutan Bireuen dengan ditemani Syafri Syamaun (abang kandung) dan Ralia Jafar (Ibu Kandung) sekiranya pukul 12:00 WIB. Ita Ariani menyerahkan uang tersebut berikut sertifikat tanah pada Irfan Riandi di ruang kerjanya di Rutan Bireuen.

Kata dia, uang sebanyak 100 juta tersebut diminta Irfan Riandi yang saat ini menjabat sebagai Karutan Sigli dalam rangka untuk mempermudah mendapatkan izin asimilasi untuk suaminya Syafrizal Abdullah (36) terpidana 6 tahun 1 bulan dalam kasus narkoba.

Masih pada hari yang sama, pasca penyerahan uang 100 juta pada Irfan Riandi, Syafrizal suami Ita langsung mendapatkan izin asimilasi ditandai dengan diberikannya surat izin asimilasi kepada Ita dengan pengawalan dua orang petugas dari anggota Kodim dan Polres Bireuen.

Baru beberapa bulan menjalani asimilasi dengan bekerja sebagai pembeli kelapa, sekira tanggal 12 Maret 2016 lalu, Syafrizal dihubungi oleh Karutan Sigli, Irfan Riandi meminta agar suami Ita segera kembali ke Rutan Sigli.

Setibanya di Rutan Sigli, Syafrizal diminta masuk ke rutan untuk sementara waktu. Oknum Karutan Sigli beralasan akan adanya pemeriksaan dari Kantor Wilayah ke Rutan Sigli.

Setelah menghuni dua bulan rutan Sigli, akhirnya Syafrizal dikembalikan ke Rutan Bireuen. Belakangan baru diketahui jika Syafrizal masih tercatat sebagai Napi Rutan Bireuen, pemindahannya ke Rutan Sigli tanpa persetujuan pihak Kanwilkumham Aceh.

Dua bulan menghuni Rutan Bireuen akhirnya Syafrizal dipindahkan kembali ke Rutan Blangpidie. Pihak keluarga yang mengetahui hal ini langsung mempertanyakan terkait kesepakatan yang pernah dijanjikan oleh Oknum Karutan Sigli.

Menurut Ita, dirinya beberapa minggu lalu pernah menemui Karutan Sigli di ruang kerjanya berjanji akan mengembalikan uang Ita sebanyak 75 juta dalam beberapa hari kemudian sedangkan sisanya uang tersebut telah diberikan pada Fauzi.

"Waktu saya datang ke Rutan Sigli, 2 minggu lalu, Pak Irfan janji kembalikan uang saya 75 juta sedangkan 20 juta lagi disuruh minta sama Pak Fauzi di Rutan Bireuen. Waktu saya jumpai Pak Fauzi, katanya cuma 10 juta yang ada dikasih sama Pak Irfan itupun sudah abis dibagi-bagi," ungkap Ita, Minggu (28/05/2017) kemarin.

Bukan itu saja, saat Ita bertemu Irfan di Rutan Sigli, sang Karutan tersebut sempat menyebutkan uang miliknya juga ada diberikan kepada petugas pengawalan dari Intel Kodim Bireuen bernama Adi Boy sebanyak 20 juta dan Yudha anggota Satres Narkoba Polres Bireuen juga 20 juta.

Beberapa hari kemudian, tepat tanggal 12 Maret 2017, Oknum Irfan mengembalikan uang sebanyak 15 juta sedangkan sisanya oleh oknum Karutan Sigli diminta untuk bersabar.

Sejak itu, Ita mengaku setiap menghubungi nomor ponsel Karutan Sigli tidak lagi diangkat dan terkadang saat dihubungi selalu ditolak. Bahkan dirinya telah beberapa kali melayangkan pesan singkat yang berisi pertanyaaan kapan uang sisa tersebut dikembalikan namun tidak pernah mendapat balasan ataupun jawaban.

"Yang ada dikembalikan cuma 15 juta, selebihnya kata Pak Irfan disuruh sabar. Entah berapa kali sudah saya hubungi tapi tidak pernah diangkat teleponnya, malah diriject saat saya telpon, ujarnya.

Begitu juga, sambungnya, berkali-kali saya sms tanya kapan uang saya dikembalikan, dibalas sama Pak Irfan 'Aku sudah bantu kalian tapi aku yang jadi korban sekarang'. Demikian Ita menirukan isi pesan singkat yang dikirimkan irfan ke telpon selulernya.

Menurut Ita, uang sebanyak 100 juta yang diserahkan kepada Irfan berasal dari penjualan satu unit rumah miliknya seharga 70 juta. Hasil penjualan satu unit sepeda motor scopy milik adiknya seharga 15 juta dan uang utang dari makciknya 15 juta.

Sementara itu, Karutan Sigli Irfan Riandi yang dihubungi redaksi membenarkan dirinya telah menerima uang senilai 100 juta dari Ita terkait pemberian izin asimilasi Napi Safrizal yang saat ini menghuni Rutan Blang Pidie.

Menurut Irfan, uang sebanyak 100 juta tersebut bukanlah untuknya sendiri namun telah dibagi-bagikan pada Fauzi petugas Rutan Bireuen dan kepada petugas pengawalan yakni satu orang dari Kodim dan satu orang dari Polres Bireuen.

"Benar tapi uang itu bukan untuk saya sendiri tapi saya berikan juga untuk si Fauzi petugas Rutan Bireuen. Terus untuk orang yang kawal napi itu dari anggota Kodim dan Polres Bireuen," ungkapnya.

Namun saat redaksi menanyakan kapan sisa uang milik istri Napi Syafrizal dikembalikan, sang Karutan Sigli beralasan tidak akan mengembalikannya disebabkan uang tersebut bukan habis padanya semua dan uang tersebut tidak diminta olehnya namun diberikan oleh keluarga napi tersebut tanpa permintaan.[Red/Az]
Komentar

Tampilkan

Terkini