-->




Diduga Anggota DPRK Aceh Tamiang 'Miswanto' Rangkap Jabatan Sebagai CUAK!  

20 Juni, 2017, 21.14 WIB Last Updated 2017-06-20T14:14:15Z
ACEH TAMIANG - Salah satu fungsi legislatif, yakni sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pelaksanaan Undang-Undang (UU) yang dilakukan oleh pemerintah sebagai lembaga eksekutif. Namun ironisnya, seorang oknum anggota legislatif kabupaten setempat, yang bernama Miswanto terindikasi telah mengangkangi tugas dan fungsi profesi yang diembannya dalam hal pengawasan.

Penelusuran LintasAtjeh.com, Selasa (20/06/2017) sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang merasa prihatin terhadap perilaku Miswanto yang selama ini terkesan memfungsikan dirinya sebagai oknum 'pembela' Bupati Aceh Tamiang dari berbagai kritikan yang dimunculkan oleh para wakil rakyat lainnya.

Dikabarkan, Miswanto yang notabene bukan anggota dewan dari partai koalisi pemerintah, pimpinan Bupati Hamdan Sati, pernah melakukan 'protes' terhadap wakil rakyat yang menyampaikan kritikan terhadap kebijakan Bupati Aceh Tamiang yang terindikasi keliru.

Bahkan ada dugaan dari sejumlah Anggota DPRK Aceh Tamiang bahwa selama ini oknum wakil rakyat dari Partai Aceh (PA) yang berasal dari Daerah Pemilihan (III), bernama Miswanto, telah memposisikan dirinya sebagai oknum informan (bahasa aceh disebut cuak_red), pihak bupati terhadap berbagai kejadian yang terjadi di internal DPRK Aceh Tamiang.

Terkait perihal tersebut, LintasAtjeh.com, melakukan konfirmasi kepada oknum Anggota DPRK Aceh Tamiang DP II, Miswanto, melalui short message service (sms). Mulanya, Miswanto tidak langsung memberikan penjelasan tentang permasalahan yang dikonfirmasi, namun dia berupaya mengajak ketemuan dengan pihak wartawan LintasAtjeh.com, dengan dalih, banyak hal yang ingin diobrolkan.

Namun karena ajakan Miswanto untuk bertemu ditolak secara santun oleh wartawan LintasAtjeh.com, dan Miswanto diminta untuk dapat memberikan hak jawabnya melalui handphone (Hp) saja. Lalu wakil rakyat yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRK Aceh Tamiang memberikan penjelasan bahwa dugaan tentang dirinya sebagai oknum informan Bupati Aceh Tamiang, tidaklah benar.

Menurut Miswanto, kedekatan dirinya dengan Bupati Aceh Tamiang hanya bersifat profesional. Miswanto juga mengaku bahwa beberapa hari lalu dirinya bersama salah seorang wakil rakyat, bernama Suherman pernah diajak oleh bupati untuk menangani permasalahan sawah cetak di Tenggulun yang tahun depan akan diambil alih oleh Irwandi.

Tentang informasi yang mengatakan dirinya pernah melakukan 'protes' terhadap wakil rakyat yang menyampaikan kritikan terhadap kebijakan Bupati Aceh Tamiang, Miswanto mengakui pada saat penyampaian pandangan umum terhadap LKPj kemarin, dirinya ada berdebat dengan wakil rakyat lainnya karena baginya hal itu adalah sebuah kewajaran dalam dinamika diskusi.

Miswanto juga menjelaskan, LKPj tidak bisa meng-impeachment (Miswanto menulis: meninpijmen_red), karena hanya laporan keterangan pertanggung jawaban, bukan seperti LPJ di era orde baru yang bisa langsung memecat bupati kalau LKPj-nya ditolak DPR.

Namun anehnya, ketika ditanyakan tentang dasar hukum atas penjelasan yang disampaikan oleh Miswanto tersebut, lagi-lagi Miswanto mengajak wartawan LintasAtjeh.com untuk ketemuan sambil kopi darat.

"Bang, ada waktu jumpa aja bang. Lebih puas saya bertemu langsung sambil kopi darat," demikian isi sms dari Miswato yang masuk ke hp wartawan LintasAtjeh.com, sekira pukul 17.17 WIB.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini