-->




Gara-gara Narkoba, Si Miskin Ditahan Si Kaya Dilepas di Pidie Jaya

13 Juni, 2017, 23.48 WIB Last Updated 2017-06-13T16:48:51Z
PIDIE JAYA -Pameo orang miskin dilarang sakit sudah sering kita dengar, bahkan sekarang muncul pameo baru, yang miskin dilarang hisap narkoba kalau tak mau dipenjara.

Kisah tersebut  muncul di Gampong Paru Keude, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Tiga muda belia ditangkap oleh polisi sektor dengan tuduhan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (10/06/2017) sekira pukul 01.00 WIB.

Ketiga muda belia itu masing-masing berinisial pertama, MN Bin Muhtar (9 tahun) berdomisili di Gampong Paru Keude Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, kedua  Zam Bin H. M. Yahya (6 tahun) penduduk Gampong Keude Kecamatan Panteraja Kabupaten Pidie Jaya, terkahir Rah Bin M. Ali, (19 tahun) yang bertempat tinggal di Gampong Musa Baroh Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Saat ditangkap Polisi, ditangan mereka, katanya turut  disita satu paket kecil Sabu Sabu (Paket Rp. 100.000,-), sehingga ketiga muda belia bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Bandar Baru.

Anehnya, setelah 4 hari dilakukan penahanan pada Polsek Bandar Baru, tersangka Zam dibebaskan, sementara 2 orang tersangka lainnya tetap dilanjutkan penahanannya. Disebut-sebut, tersangka Zam berstatus anak orang kaya sedangkan dua lainnya anak miskin papa.

Salah satu keluarga tersangka yang telah dititipkan pada LP Kota Sigli, mengaku sangat keberatan atas ketidakadilan dalam proses hukum terhadap anak mereka.

"Apakah bagi kami orang miskin saja berlaku proses hukum sementara bagi anak orang kaya tidak. Bahkan pada saat kami mengambil honda yang disita pada Polsek. Kami diminta uang 10 juta oleh oknum dengan catatan agar honda itu tidak dijadikan BB, yang sanggup kami penuhi hanya 3 juta rupiah," demikian pengakuan keluarga tersangka sebagaimana diceritakan sumber LintasAtjeh.com melalui pesan singkat.

Padahal, sesal keluarga miskin itu, sabu yang dikonsumsi, mereka beli dengan uang patungan alias tetean. 

"Kenapa hanya 2 orang yang dijadikan tersangka, kalau memang mau ditetapkan tersangka harus bertiga. Memang kami tidak punya uang untuk menyogok agar anak kami bebas," sesal keluarga itu lagi.

Seperti dilansir situs Tribratanewspolrespidi.com, Tim Gabungan Res/Intel Polsek Bandar Baru berhasil menjaring 3 (tiga) pemuda berinsial MN, Rah dan Zam di salah satu rumah kosong yang berada di Gampong Paru Keude Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya saat sedang pesta sabu, Rabu (10/06/21017) sekira pukul 01.00 WIB dini hari kemarin.

Penangkapan ketiga pemuda tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Paru Keude yang sering melihat ketiga pemuda tersebut pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah kosong yang berada di gampong tersebut.

Dari laporan tersebut, Personil Polsek Bandar Baru yang dipimpin langsung oleh AKP Agus Priadi, SH, langsung melakukan penyelidikan di lokasi tempat ketiga pelaku sering melakukan pesta barang haram tersebut. Tepatnya pada Rabu (10/06/2017) dini hari, tim tiba di lokasi dan melihat ketiga pelaku sedang 'on' asyik menghirup sabu, kedatangan tim tidak diketahui oleh ketiga pelaku.

Kemudian tim langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mengamankan ketiga pemuda beserta barang bukti sisa sabu yang telah digunakan seberat 0,10 gram yang masih terbungkus dalam plastik bening.

Kapolsek Bandar Baru AKP Agus Priadi, SH, saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Pidie mengatakan benar telah dilakukan penangkapan kepada ketiga pemuda  itu.

Di lokasi aparat berhasil mengamankan 1 (satu) paket sabu seberat 0,10 gram. Menurut pengakuan pelaku kepada aparat, mereka memperoleh barang haram tersebut dari bandar yang berada di Banda Aceh. 

"Sementara untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga pemuda telah diamankan di Mapolsek Bandar Baru guna penyelidikan lebih lanjut," sebut Agus.

Keluarga tersangka yang berstatus kurang mampu itu berharap, supaya anak mereka tidak dihukum seperti bandar sabu karena mereka adalah korban dari mafia narkoba yang hingga kini belum mampu diberantas oleh negara.

"Kami ingin anak kami direhab, mereka korban jangan dikorbankan lagi," harap keluarga tersangka itu setengah mengiba. 

"Kalaupun ditahan harus semua jangan bedakan status sosial," pungkas mereka.

Hingga berita ini dilansir, redaksi LintasAtjeh.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Kepolisian setempat terkait kebenaran informasi adanya tindakan tangkap lepas salah satu terduga tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang disebut-sebut anak orang kaya.[Tim]
Komentar

Tampilkan

Terkini