-->








KIBAR Aceh Laporkan Dugaan Praktik Pungli Oknum Kejari Kota Langsa ke Kejagung RI

22 Juni, 2017, 13.03 WIB Last Updated 2017-06-22T06:03:08Z
JAKARTA - Lembaga Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR) Provinsi Aceh merasa sangat prihatin atas lambannya proses pemeriksaan terhadap sejumlah indikasi kejahatan korupsi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa. Dan diduga kuat hal itu terjadi karena adanya praktik pungli (suap menyuap_red), yang dilakukan oleh oknum di Kejari Kota Langsa.

Demi tegaknya supremasi hukum di Kota Langsa dan dalam upaya menjaga wibawa instansi penegak hukum yang berseloka "Satya Adhi Wicaksana" yang selama ini ditengarai menjadi cemoohan, bahkan ejekan oleh masyarakat Kota Langsa khususnya, maka KIBAR Aceh melaporkan dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum Kejari Kota Langsa ke Jaksa Muda Pengawasan (JAM WAS) Kejagung RI, di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR) Provinsi Aceh Muslim, SE, alias Cut Lem, melalui pesan WhatsApp (WA) kepada LintasAtjeh.com, Kamis (22/06/2017).

Menurut Cut Lem, sejumlah indikasi kejahatan korupsi di wilayah hukum Kota Langsa yang telah bertahun-tahun 'mengendap' dan sampai saat ini belum juga dilimpahkan oleh pihak Kejari ke pengadilan, yakni tentang adanya dugaan mark up pada proses pembebasan lahan tahun 2013 untuk kampung nelayan, yang berlokasi di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, dengan anggaran 7,1 Miliar lebih.

Selain itu, terang Cut Lem, terkait dugaan mark up pada pembebasan lahan untuk prasarana olahraga dan ruang terbuka hijau di Gampong Alur Dua Langsa Baro, dengan anggaran sebesar  Rp 5,9 Miliar, yang bersumber anggarannya berasal dari dana APBA dan Otsus.

Selaku Ketua KIBAR Aceh, Cut Lem meminta kepada JAM WAS Kejaksaan Agung RI agar bersedia melakukan teguran ataupun memberi sanksi, dan jika perlu, mengambil tindakan terhadap oknum 'nakal' dengan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang dimiliki oleh lembaga kejaksaan.

"Semoga hukum masih berpihak kepada yang benar, bukan berpihak kepada yang bayar. Masyarakat Kota Langsa menunggu keadilan dari JAM WAS Kejagung RI," pungkas Muslem SE.[Zf/Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini