-->








Pemudik Idul Fitri Bisa Nikmati Kemudahan Pelayanan BPJS Kesehatan

15 Juni, 2017, 15.29 WIB Last Updated 2017-06-15T08:29:00Z
ACEH SELATAN - Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2017, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan. Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Peserta JKN-KIS Pada Masa Libur Lebaran Tahun 2017.

Hal tersebut disampaikan Kanit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan Kantor Cabang Tapaktuan, Kurnia Idaman Kalbuadi Harahap didampingi Staf Hukum Fauzansyah, Staf Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan (MPKR) Dian Hidayati, Staf Pemeriksa Furqan dan Kanit MPKP Hambali saat menggelar konferensi pers, Kamis (15/06/2017), di kantor setempat.

"BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 (delapan) titik padat pemudik, khususnya terminal dan stasiun kereta api di Pulau Jawa dan beberapa pelabuhan di Makassar, Bali dan Merak Banten. Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada tanggal 21-24 Juni 2017 dengan menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik," kata Kurnia.

Dijelaskannya, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017. Jadi dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tempat tinggalnya. Peserta tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

"Untuk Kabupaten Aceh Selatan memang tidak ada posko mudik tapi nanti akan ada Petugas Piket BPJS yang standby di RS. Yuliddin Away saat hari H Idul Fitri untuk memberikan informasi dan pelayanan kesehatan. Rumah sakit yang sudah ditunjuk akan memberikan pelayanan kesehatan tanpa rujukan melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD). Itulah kemudahan pelayanan peserta BPJS Kesehatan selama mudik lebaran," terang Kurnia.

Selain itu, penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status Kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.

"Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek Iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400,” jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

"Disamping itu, selama libur lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7 x 24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin - Jumat pukul 07.00 - 20.00 WIB," demikian urai Kurnia.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini