-->








WALHI dan Masyarakat Trumon Timur Audiensi dengan Bupati Sama Indra

20 Juni, 2017, 22.34 WIB Last Updated 2017-06-20T15:34:48Z
ACEH SELATAN - Masyarakat tiga desa di Kecamatan Trumon Timur melakukan udiensi dengan Bupati Aceh Selatan yang difasilitas WALHI Aceh, di ruangan rapat kantor bupati, Tapaktuan, Selasa (20/06/2017).

Pertemuan tersebut langsung dihadiri Bupati H.T.Sama Indra, SH, Asisten I Erwiandi, S.Sos, Msi, Asisten III Said Azhar, Kabag Umum Tata Amrullah, Efendi dari JKMA, M. Nasir dari Walhi Aceh, Sarbunis dari YGHL dan HaKA.

Kemudian dari perwakilan masyarakat Gampong Kapai Sesak, Gampong Titi Poben dan masyarakat Gampong Jambo Dalem. Selain itu juga hadir perwakilan masyarakat dari unsur keuchik dan tokoh masyarakat.

Adapun lembaga masyarakat yang terlibat dalam audiensi tersebut diantaranya Walhi Aceh, JKMA, HaKA, MaTA, LBH Banda Aceh, Gerak Aceh, dan YGHL.

M. Nasir selaku Kadiv Advokasi Walhi Aceh dalam pertemuan tersebut mengatakan audiensi ini hanya sebatas sharing informasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

"Kita coba sharing informasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Respon Pemda selama ini kita anggap positif. Tapi maksud kita lakukan pertemuan hari ini, kita mencoba update sejauh mana penanganan termasuk kriminalisasi oleh PT. Asdal Prima Lestari menggunakan jasa oknum," katanya.

Menurutnya, sejauh ini respon pemerintah sudah cukup positif. Saya berharap kedepan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap warga. Selama ini juga ada pemanggilan terhadap 16 warga Trumon Timur yang dinilai sebagai bentuk dari kriminalisasi oleh perusahaan.
 
"Kita harap pemerintah melakukan langkah-langkah advokasi terhadap masyarakat. Memang saat ini warga tidak wajib lapor lagi namun ada KTP masyarakat yang masih ditahan di Polres. Ini juga harus segera diselesaikan," pintanya.

Sementara itu, H.T. Sama Indra, SH, Bupati Aceh Selatan menyampaikan saat ini kita sedang menyelesaikan masalah ini. Selama ini kita tidak publikasi, karena kalau kita publikasi ditanyakan ada pihak-pihak yang memprovokasi.
 
"Yang penting Asdal selesai. Bagi pemerintah ini memang kewajiban. Dengan mereka turun justru membuat kondisi ini lebih mudah lagi. Asdal, sudah banyak mengalah dan banyak yang kita tawarkan, banyak yang diterima. Saya yakin selesai persoalan Asdal," terang Bupati Sama Indra.

Masing terang bupati, kalau dengan Kepolisian sudah selesai. Cuma yang bertiga yang terlibat kasus pencurian. Kalau masalah KTP yang belum dikembalikan nanti kita koordinasikan dengan pihak Kepolisian.
 
"Berdasarkan hasil pansus, saya buat qanun untuk tidak merekomendasikan memperpanjang HGU," tegas Bupati Aceh Selatan, H.T. Sama Indra, SH.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini