-->








Irwan Djohan Harap Bupati Aceh Besar Aktifkan Kembali 28 Keuchik di Darul Imarah

19 Juli, 2017, 20.28 WIB Last Updated 2017-07-19T13:28:13Z
BANDA ACEH - Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan menyampaikan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dan Waled Husaini oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Irwan Djohan menilai, selama di DPR Aceh Mawardi  Ali adalah sosok yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap segala kegiatan di DPR Aceh. Karena itu Irwan Djohan meyakini bahwa Mawardi Ali mampu memimpin Kabupaten Aceh Besar dengan baik.

Selanjutnya, demi kelancaran roda pemerintahan di Aceh Besar, khususnya di Kecamatan Darul Imarah, Wakil Ketua DPR Aceh mengharapkan kepada Bupati Mawardi Ali untuk dapat mengambil kebijakan mengaktifkan kembali 28 orang keuchik di Kecamatan Darul Imarah yang diberhentikan oleh Pemerintah Aceh Besar sebelumnya.

"Menurut hemat saya, 28 orang keuchik itu tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga tidak seharusnya jabatan mereka dicopot. Apa yang mereka lakukan hanyalah meneruskan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut untuk bergabung ke Kota Banda Aceh. Penyampaian aspirasi  masyarakat itu sesuatu yang wajar dilakukan di dalam negara demokrasi," sebut Irwan Djohan, di Gedung DPR Aceh, Rabu (19/7/2017).

Lebih lanjut politisi Partai NasDem ini berharap, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang baru dapat lebih mampu menampung aspirasi masyarakat di Kecamatan Darul Imarah sehingga keinginan untuk lepas dari Aceh Besar dapat diminimalisir.

"Soal nantinya Kecamatan Darul Imarah akan tetap menjadi bagian dari Aceh Besar, atau masuk ke wilayah Kota Banda Aceh, ataupun menjadi bagian dari kabupaten pemekaran Aceh Raya, saya rasa itu menjadi hak masyarakat setempat untuk memilih masa depan mereka," katanya.

Irwan Djohan yakin apabila jabatan 28 keuchik di Kecamatan Darul Imarah itu dikembalikan, roda pemerintahan di setiap gampong dapat kembali berjalan efektif di bawah kepemimpinan keuchik definitif yang telah dipilih langsung oleh rakyat secara demokratis, daripada dipimpin oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Keuchik.

"Seandainya mengembalikan jabatan ke 28 keuchik itu tidak mungkin dilakukan, maka solusi terbaiknya adalah dengan melaksanakan pemilihan ulang keuchik di 28 gampong tersebut agar roda pemerintahan dapat segera dipimpin oleh keuchik yang mendapatkan dukungan kuat dari masyarakat," pungkas Irwan Djohan.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini