-->




LPI Minta Polisi Usut Proyek "Rumah Abu Nawas" di Kluet Utara

14 Juli, 2017, 03.03 WIB Last Updated 2017-07-13T20:03:21Z
BANDA ACEH - Pembangunan Rumah Khusus di Gampong Jambo Manyang, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, dinilai sebagai pembangunan yang sia sia. Pasalnya, rumah khusus tersebut sejak selesai pembangunan pada tahun 2015 hingga detik ini tidak bisa dihuni. 

"Rumah khusus yang dibangun sebanyak 50 unit dengan Nomor Kontrak : KU,08.08/PKPRKWI1/Satker-PRK-RKN 15-15-14, tanggal kontrak 20 Agustus 2015 dengan jumlah budget pembagunan 6.290.501.000.- tahun anggaran 2015 dengan sumber dana Anggaran Pembelajaan Pembangunan Negara yang dilaksanakan oleh PT. Citra Karsa," demikian kata Manager Database & Monitoring Lingkar Publik Institut, Mahyuddin Usman Al Kluet melalui pesan whatsapp mesenger, Jum'at (14/07/2017).

Dikatakannya, berdasarkan hasil observasi di lapangan dan didukung laporan dari masyarakat, ini merupakan pembangunan sia-sia karena pembangunan yang abal-abal ala Abu Nawas.

"Terlihat dari durasi pembangunan proyek rumah khusus ini hanya berjalan dalam waktu 5 bulan. Dan spesifikasi pembangunan yang tak sesuai dengan lazimnya pembangunan proyek rumah," sebut Mahyuddin.

Masih sesal Mahyuddin, kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Untuk mencegah uang rakyat (Negara_APBN) terbuang sia-sia, kami meminta kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas pembangunan proyek ini.

"Kami meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperjelas siapa saja yang berhak mendapatkan rumah ini. Jangan jadikan warga Jambo Manyang, Kluet Utara, sebagai bahan data yang dieksploitasi untuk kepentingan stakeholders berdasi," pintanya.

"Kami tegaskan bahwa LPI akan mengawal kasus ini hingga selesai, agar kejadian serupa tak terulang kembali di masa yang akan datang. Sudah cukuplah masyarakat lemah dijadikan objek bahan olahan para elit," tandas Mahyuddin.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini