-->








Mahasiswa Simeulue Demo, Ini Kata Kabag Humas Aceh!

17 Juli, 2017, 18.54 WIB Last Updated 2017-07-17T11:57:19Z

BANDA ACEH - Puluhan mahasiswa berdemonstrasi menuntut Gubernur Aceh untuk menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Simeuleu terpilih, karena dugaan pelanggaran pemalsuan ijazah, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (17/07/2017) siang.

Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Simeulue juga berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Aceh. 

Selain meminta penundaan pelantikan, demonstran juga menuntut mantan Bupati Simeulue Darmilli yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue.

Terkait tuntutan tersebut,  Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media Massa, Drs. Marwan, menyebutkan bahwa ia mengapresiasi aksi para mahasiswa tersebut.

"Aksi itu, sebagai salah satu bentuk kepedulian mereka atas keberlangsungan  pembangunan Kabupaten Simeulue. Apalagi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa berlangsung tertib dan damai," kata Marwan.

"Maaf jika bapak gubernur dan bapak wakil gubernur sedang tidak di kantor. Gubernur sedang  melantik Bupati Pidie dan Bapak wakil gubernur sedang ada pertemuan penting dengan pejabat pusat," terang Marwan. 

Namun demikian, sebutnya, aspirasi para mahasiswa tetap akan disampaikan kepada gubernur melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh.

"Yang terpenting, seluruh mahasiswa yang hadir maupun masyarakat Simeulue dan seluruh masyarakat Aceh bisa mendukung kepemimpinan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah demi lancarnya pembangunan di Aceh," imbuhnya.

Untuk diketahui, dugaan ijazah palsu dialamatkan kepada Wakil Bupati Simeulue terpilih, Afridawati. Ia diusung bersama Erly Hasim sebagai calon bupati oleh koalisi Partai Aceh, Hanura, PBB dan Gerindra. 

Dalam Pilkada Serentak 15 Februari lalu, pasangan ini berhasil memenangkan pemilu dengan mengungguli perolehan suara bupati-wakil bupati patahana Riswan NS dan Hamdan Amin.

Saat itu, Komisi Independen Pemilihan Simeulue bahkan digugat oleh Tim Pendukung Riswan-Hamdan, karena meloloskan pasangan Erly-Arfidawati. Gugatan tersebut kemudian ditolak oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Simeulue.

Meski demikian, Kabag Humas Setda Aceh Drs. Marwan, tetap akan meneruskan aspirasi mahasiswa untuk bisa ditindaklanjuti oleh Gubernur Irwandi Yusuf.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini