-->








Polres Aceh Tamiang Launching Program Berslogan "Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan"

16 Agustus, 2017, 02.49 WIB Last Updated 2017-08-15T19:49:37Z
ACEH TAMIANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang melakukan lauching 'Tahun Keselamatan Berlalu Lintas untuk Kemanusiaan Tahun 2017-2018' dengan cara membagi-bagikan stiker, mengikat tali helm dan memakaikan safety belt para pengemudi kenderaan yang melintas di jalan lintas kawasan Simpang Kelana, Kota Kuala Simpang, Selasa (15/8/2017).

Selain membagi-bagikan stiker bertuliskan 'Tahun Keselamatan Berlalu Lintas untuk Kemanusiaan' dengan lambang lima jari, juga terlihat membagikan brosur bertuliskan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan, serta membagikan bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-72.

Pelaksanaan lauching terhadap program yang secara nasional telah dibuka resmi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, bersama Wakapolri Komjen Syafruddin, di Bundara Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada 30 Juli 2017 kemarin, dengan slogan 'Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan', Polres Aceh Tamiang melibatkan Dinas Perhubungan, para pelajar dan keamanan kampus.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo SIK, melalui Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Dede Kurniawan SIK, didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Syahrul WD, SH,MH, mengatakan pencanangan 'Tahun Keselamatan Berlalu Lintas untuk Kemanusiaan Tahun 2017-2018' merupakan gerakan moral untuk meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas dan senantiasa memberikan pelayanan prima.

Menurutnya, berbicara masalah lalu lintas tidak akan ada habisnya, karena memiliki masalah yang sangat kompleks. Kecelakaan lalu lintas pasti didahului adanya pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu berbagai upaya untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas seperti penegakan hukum yang humanis, sosialisasi budaya tertib berlalu lintas terus dilaksanakan.

"Keselamatan berlalu-lintas di jalan raya adalah tugas dan tanggung jawab yang harus kita emban secara bersama, bukan hanya tanggung jawab dari pihak kepolisian saja," demikian terang Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Dede Kurniawan SIK.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini