-->








Diduga Diselewengkan Kades, Aparatur Gampong Gelanggang Gajah Minta Audit Dana Desa

20 September, 2017, 16.16 WIB Last Updated 2017-09-20T09:16:08Z
ABDYA - Aparatur Gampong Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee menyurati Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim agar menurunkan tim untuk mengaudit dana desa setempat, karena diduga banyak penyimpangan dalam pengunaannya dan juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Surat permintaan audit tersebut ditandatangani oleh 12 aparatur gampong setempat diketahui wartawan dari salah seorang warga Gampong Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Bate, melalui whatsapp messenger, Selasa kemarin (19/09/2017).

Surat permintaan audit ditujukan kepada Bupati Abdya tertanggal 09 September 2017 ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Tuha Peut, Anggota Tuha Lapan, Bendahara Gampong, Kepala Dusun, TPK, Sekretaris Desa, Ketua Pemuda dan Tokoh Masyarakat Gampong Gelanggang Gajah.

Adapun isi surat tersebut sebagai berikut: 

Dengan ini kami sampaikan yang mana kami sebagai aparatur Gampong Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya menyatakan bahwa telah terjadi penyelewengan dana Gampong Gelanggang Gajah yang dilakukan oleh keuchik gampong sebagai berikut:

Dana desa dikelola oleh keuchik gampong sendiri sejak dari tahun 2015 sampai penarikan tahap pertama tahun 2017. Semua kegiatan ditangani oleh keuchik sendiri tanpa ada kesepakatan aparatur gampong yang ada. Berikutnya semua Aparatur Gampong Gelanggang Gajah juga tidak difungsikan sama sekali dalam pengelolaan dana gampong.

Bendahara desa tidak pernah memegang uang dana Gampong Gelanggang Gajah, namun, dipegang oleh keuchik sendiri setelah penarikan di bank. Penerimaan gaji keuchik diterima secara ganda baik dari PNS dan dana gampong. Papan informasi gampong (baliho) tidak dipasangkan hingga saat ini. Dana pemberdayaan masyarakat tidak pernah disalurkan.

Kami aparatur Gampong Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya memohon kepada instansi terkait dapat mengaudit dan keterangan kami sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Terkait hal tersebut, Bendahara Gampong Gelanggang Gajah, Juaitri membenarkan surat tersebut ditandatangani oleh 12 aparatur Gampong Gelanggang Gajah dan sudah disampaikan kepada Pemkab Abdya termasuk tembusannya disampaikan pada Polres Abdya dan Kejaksaan Negeri Abdya, Inspektorat dan Camat Kuala Batee.

"Betul surat itu, dana desa dikelola semua oleh keuchik. Saya sebagai bendahara desa tidak pernah pegang uang itu. Saya hanya teken cek saja waktu penarikan. Pekerjaannya ada dilakukan, tapi musyawarahnya kadang ada terkadang tidak ada, uang ditarik langsung dikerjakan," sebutnya.

Sementara Camat Kecamatan Kuala Batee, Yusan Sulaidi saat dikomfirmasi LintasAtjeh.com, Rabu (20/09/2017), mengaku telah menerima surat permintaan audit Dana Desa Gelanggang Gajah yang disampaikan oleh aparatur gampong tersebut sekitar seminggu lalu.

"Kita sudah terima surat itu dan sudah kita koordinasikan dengan pihak Inspektorat secara lisan. Mereka akan turun ke Desa Gelangang Gajah untuk melakukan audit dana desa seperti yang diminta aparatur gampong," sebut Yusan singkat.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini