-->




18 Tahun Berjalan Pemekaran Aceh Raya, Panitia Tetap Semangat

22 Oktober, 2017, 02.20 WIB Last Updated 2017-10-22T00:12:50Z
ACEH BESAR - Ketua Panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya menggelar acara konferensi pers terkait pemekaran Aceh Raya. Acara dilaksanakan di salah satu coffee yang berada di Banda Aceh, Sabtu (21/10/2017).

"18 tahun perjalananan gagasan pemekaran Aceh Raya hingga sekarang tetap bekerja sampai pemekaran kabupaten dapat terwujud," kata Ketua Panitia Aceh Raya H. M Dahlan Sulaiman, SE.

"Saat kita membuat rapat pembentukan pemekaran Aceh Raya, justru ada pihak yang kontra dan membuat rapat bertujuan untuk mencegah pemekaran," jelas Dahlan.

Dahlan Sulaiman mengatakan, ide pemekaran mulai didengungkan pada bulan Juli tahun 1999 lalu. Dalam perjalanannya, berbagai upaya yang mereka lakukan sampai memakan korban dari pihak panitia pemekaran.

"Awal mulanya pada kompak semua. Didalam perjalanan yang berliku dan penuh dengan resiko, sebagian ada yang mengundurkan diri," bebernya.

Namun, sambungnya, perkembangannya saat ini mulai ada titik terang dengan banyaknya masyarakat, maupun Bupati Aceh Besar yang mendukung pemekaran tersebut.

"Alhamdulilah, surat pengantar sudah kita lampirkan dari Bupati Aceh Besar yang dilanjutkan ke Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, mudah-mudahan dalam berapa hari ini sudah terjawab,"  kata Dahlan.

Menurut Dahlan, setelah sampai ke Gubernur Aceh, panitia pemekaran Aceh Raya tidak lagi ikut campur dalam proses tersebut. Ia berharap pihak provinsi berkenan dan memperlancar semua proses dengan baik.

‘’Insya Allah, saya optimis Pak Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akan memudahkanya untuk itu, karena ini semua untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Selain itu, Dahlan menyebutkan Kemendagri juga sudah mendukung pemekaran tersebut dan memenuhi syarat untuk menjadi Kabupaten.

"Kita ada di urutan pertama dari 100 lebih pengajuan untuk daerah pemekaran, karena persyaratan kita sangat lengkap mulai dari SDM maupun PAD nya," paparnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pakar Pemekaran Aceh Raya Dr. Tarmizi menyebutkan saat ini tidak ada masalah dengan induk (Pemkab Aceh Besar_red) terkait pemekaran.

"Semua berjalan baik dan tidak ada masalah, mereka juga mendukung akan pemekaran," ungkap Dr. Tarmizi.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini