-->




Ombudsman Aceh Harapkan Tes Wawancara CPNS Kemenkumham Dilakukan di Daerah

09 Oktober, 2017, 18.27 WIB Last Updated 2017-10-09T11:27:48Z
BANDA ACEH - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengharapkan agar tes wawancara CPNS Kemenkumham nantinya juga dapat dilaksanakan di Aceh. Hal ini disampaikan ketika Dr. Taqwaddin Husen datang memantau langsung kegiatan tes tahap II, Tes Kompetensi Bidang (TKB) di Kantor BKN Regional XIII Aceh, Senin (09/10/2017).

"Kita sangat berharap agar tes wawancara dilaksanakan di Aceh, mengingat mahalnya biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap peserta jika harus berangkat ke Jakarta," sebut Taqwaddin.

Saat ini jumlah peserta yang ikut TKB sebanyak 117 orang yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Aceh dan tingkat kemampuan keuangan yang berbeda. Dikhawatirkan jika harus mengikuti wawancara ke Jakarta ada sebagian yang tidak punya uang. Karena selain untuk ongkos pesawat juga untuk makan dan penginapan.

Taqwaddin juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat yang telah mengabulkan permohonan tes untuk tingkat Sarjana (S1 dan dokter) di Aceh yang semula direncanakan di Jakarta, untuk proses down grade. Sehingga banyak putra putri Aceh dapat berkompetisi menjadi Sipir di Kemenkumham RI dengan diberlakukan Permenpan No. 22 Tahun 2017.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap agar tes wawancara pun dapat dilakukan se-objektif mungkin. Hal ini penting dalam rangka membangun kepercayaan publik kepada PNS.

"Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan terus memantau perkembangan terkait pelaksanaan CPNS dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak BKN, Kemenkumham dan DPRA," tutup Taqwaddin.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini