-->




Robet: Kios Ilegal Dikawasan Latos Harus di Bongkar

24 Oktober, 2017, 16.05 WIB Last Updated 2017-10-24T09:05:38Z
LANGSA - Sekretaris Komisi IV DPRK Langsa bidang Pembangunan, Syamsul Bahri, SH yang akrab disapa Robet, meminta kepada Pemerintah Kota Langsa agar pembangunan 13 Unit kios liar di perkarangan Latos secepatnya harus dibongkar, karena tidak memiliki izin dan kelayakan, Senin (23/10/2017).

Menurut Robet, penambahan pembangunan kios liar yang dilakukan oleh pihak pengembangan sudah melanggar aturan karena tidak memiliki perencanaan dan kontrak kerja antara pihak pengembang dengan pemerintah Kota Langsa.

"Jika Walikota Langsa tidak secepatnya mengambil sikap tegas terhadap pembangunan kios liar tersebut, maka pihak pengembang akan melakukan sesuka hatinya untuk mendirikan kios yang lainnya," ujarnya.

"Bahkan hal ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial antara pihak pengembang terhadap organisasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Pajak Langsa," imbuhnya.

Sementara itu, lanjut Robet, Pemerintah Kota Langsa pernah mengeluarkan kontrak kerja kepada pihak pengembang pada masa kepimpinan mantan Walikota Langsa Zulkifli Zainon sejak Tahun 2004.

"Kesepakatan pihak pengembang dan pemerintah Kota Langsa wajib di perpanjang kontrak kerja dalam jangka waktu Dua Tahun sekali," jelas Robet.

Lebih lanjut Robet menjelaskan bahwa pihak pengembang pernah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kerja kepada pemerintah Kota Langsa, namun Pemerintah Kota belum mamberikan jawaban kepada pihak pengembang.

"Apakah Pemerintah Kota Langsa akan memperpanjang kontrak kerja atau tidak..?? Yang pastinya Pemko masih mempelajari kembali tentang usulan permohonan tersebut," tanya Robet.

Ditempat terpisah, Sures yang merupakan pengelola Latos saat ditemui LintasAtjeh.com mengatakan, untung atau ruginya pekerjaan itu semuanya sudah menjadi resiko. Apalagi dirinya sudah memiliki niat baik kepada masyarakat Kota Langsa untuk membantu dan mengurangi pengangguran yang ada.

"Tujuan saya mendirikan bangunan kios sementara itu agar pedagang Kota Langsa yang belum memiliki tempat atau masih berjualan dipinggir jalan untuk bisa teratur dan tertata rapi. Bahkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa," ucapnya.[Mahfud]
Komentar

Tampilkan

Terkini