JAKARTA
-
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi menyerahkan gelar Pahlawan
Nasional kepada Almarhum Laksamana Malahayati. Plakat gelar pahlawan itu
diterima langsung oleh ahli waris dari Laksamana Malahayati, Teungku Putroe
Safiatuddin Cahya Nuralam, yang selama ini menetap di Nusa Tenggara Barat
bersama anaknya, Pocut Meurah Neneng Mahmidatul Hasanah.
Penyerahan gelar Pahlawan
Nasional dalam rangka acara hari pahlawan nasional tahun 2017 itu berlangsung
di Istana Negara, Jakarta, Kamis (09/11/2017).
Selain Laksamana
Malahayati dari Aceh, turut diserahkan gelar pahlawan bagi tiga orang lainnya,
masing-masing, Zainuddin Abdul Madjid dari NTB, Mahmud Riayat Syah dari
Kepulauan Riau, dan pendiri HMI Lafran Pane dari Yogyakarta. Penetapan keempat
tokoh tersebut sesuai dengan Kepres No 115/TK/Tahun 2017 yang ditandatangani
Jokowi pada 6 November 2017.
Turut hadir pada kegiatan
tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta para Menteri kabinet kerja.
Sementara dari Aceh hadir Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Anggota DPR RI asal Aceh
Teuku Rifki Harsya, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh
Mulyadi Nurdin, Lc, MH.
Gubernur Aceh Irwandi
Yusuf mengatakan Laksamana Malahayati merupakan panglima angkatan laut yang
sangat pantas diberikan gelar pahlawan. Kata Irwandi, Laksamana Malahayati,
secara riil berperang melawan Belanda dan bahkan secara usia, lebih tua
dibandingkan dengan 12 pahlawan wanita lain yang sudah terlebih dahulu
diberikan gelar pahlawan.
“Kalau Laksamana
Malahayati ini, dia memang panglima perang dan komandan pasukan yang memimpin
ribuan pasukan dengan ratusan kapal perang,” ujar Irwandi diwawancarai di
Istana Negara.
Irwandi menambahkan,
selanjutnya setelah mendapatkan gelar pahlawan Nasional dari Presiden,
Pemerintah Aceh akan melakukan pemugaran terhadap makam Laksamana Malahayati
yang terletak di Desa Lamreh Krueng Raya, Aceh Besar.
Pada kesempatan itu
Irwandi juga menyebutkan, selain Malahayati, masih ada dua lagi tokoh dari Aceh
yang sangat berhak untuk menerima gelar pahlawan, masing-masing, Sultan Alauddin Mahmud Syah II dan Sultan
Muhammad Daud Syah.
“Ini rencananya akan saya
usulkan untuk tahun depan. Tapi kita usulnya satu dulu untuk tahun depan,
satunya lagi untuk tahun berikutnya,” ujar Irwandi.
Sementara itu Anggota DPR
RI Teuku Rifky Harsya menyebutkan, pengusulan Laksamana Malahayati sebagai
pahlawan Nasional merupakan inisiatif dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani)
dan juga aspirasi dari masyarakat Aceh. Sehingga pada tanggal 6 Juni 2017 lalu
Komisi X DPR RI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah agar menetapkan
Malahayati sebagai Pahlawan Nasional, bahkan seluruh Fraksi di DPR RI saat itu,
kata Rifky, sepakat agar Malahayati ditetapkan sebagai salah satu penerima
gelar Pahlawan Nasional.
“Tentunya ini juga berkat
dukungan dari Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan dukungan dari Gubernur Aceh
terdahulu, Pak Zaini Abdullah pada saat kita membutuhkan rekomendasi dari
pemerintah Aceh,” ujar Rifky.[*]