-->




Akun FB Ramadhan Al-Faruq Kirim Surat Terbuka Kepada Bupati Aceh Besar

11 Desember, 2017, 13.59 WIB Last Updated 2017-12-11T06:59:04Z
FB
BANDA ACEH - Akun facebook Ramadhan Al-Faruq, Senin (11/12/2017) pukul 10.49 WIB, memposting Surat Terbuka kepada Bupati Aceh Besar. Dalam postingannya, Ramadhan Al-Faruq menulis panjang lebar tentang terjadinya kelangkaan gas LPG 3 kg pada saat-saat tertentu yang diduga akibat adanya penimbunan oleh pihak-pihak tertentu yang menyalahi aturan pendistribusian.

Berikut postingan lengkapnya:

SURAT TERBUKA UNTUK BUPATI ACEH BESAR.

Kepada bapak Bupati Aceh Besar Ir. Ir Mawardi Ali yang kami muliakan, yang kami cintai dan yang sangat kami banggakan, semoga bapak sehat dan semakin energik untuk memperjuangkan kepentingan Aceh Besar seperti yang telah bapak tunjukkan terkait wacana pembangunan IPDN.

Kami bangga dengan bapak yang terlihat semakin komunikatif dan aspiratif dengan warga Aceh Besar dan kami percaya bapak akan tetap komit untuk menyelesaikan segala permasalah yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar yang telah mempercayakan bapak untuk memimpin hingga lima tahun ke depan.

Untuk itu izinkan saya  Ramadhan Al-Faruq menjampaikan beberapa hal melalui surat terbuka ini:

Bapak Ir Mawardi Ali yang kami hormati, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemerintah RI telah menjalankan sebuah kebijakan yang sangat-sangat pro terhadap kesejahteraan rakyat kecil yakni terkait pemberian subsidi GAS LPG 3 untuk meringankan beban hidup rakyat di tengah kondisi ekonomi yang masih jauh dari kata menggembirakan. Dalam konteks ini subsidi merupakan kebijakan khusus yang diterapkan untuk membantu kelompok konsumen (kelas bawah) untuk mendapatkan produk tertentu (kebutuhan pokok) dengan harga dibawah harga pasar. 

Hal ini bertujuan agar masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, sehingga dapat hidup dengan layak.

Bapak bupati yang kami banggakan, menindak lanjuti keputusan pemerintah pusat Pemerintah Aceh melalui surat keputusan Gubernur Aceh menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram (kg) sesuai SK gubernur Aceh sebenarnya dijual Rp18 ribu per tabung, menurut kami kebijakan pemerintah pusat yang telah ditindak lanjuti oleh pemerintah Aceh tersebut harus ditindak lanjuti lagi secara lebih aktif oleh pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah kabupaten/kota.

Kebijakan ini diambil berdasarkan kebijakan subsidi pemerintah terkait dengan konversi bahan bakar minyak ke gas yang akan didistribusikan kepada rakyat kecil (rumah tangga), namun kebijakan yang pada dasarnya bertujuan untuk meringankan beban rakyat ini tidak berjalan sebagaimana diharapkan.

Bapak bupati yang kami cintai, realitas hari ini di Aceh Besar harga GAS LPG bersubsidi tersebut jauh di atas harga HET, di kawasan Krueng Barona Jaya dan Kuta Baro  telah terjadi kondisi yang sangat tidak ideal pak bupati, kondisi yang sangat-sangat menyiksa rakyat anda pak bupati, di mana telah terjadi beberapa kejanggalan yang harus ditindaklanjuti oleh bapak bupati dan pihak-pihak terkait lainnya, antara lain:

1. Harga gas LPG 3 Kg tersebut masih dijual dengan harga Rp35.000 hingga Rp 40.000 per tabung, artinya ada selisih atau perbedaan harga sekitar Rp 17.000 hingga Rp 22.000 pertabung dari harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah dan Rakyat pengguna LPG 3 Kg hampir tidak bisa membeli dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Bayangkan jika setiap KK harus membeli satu tabung setiap minggu satu tabung dengan harga Rp 17. 000 lebih mahal dari harga HET, dan perbulan empat tabung dengan harga Rp. 68.000 lebih mahal dari yang seharusnya, dalam setahun minimal ada Rp. 816.000 yang harus mereka keluarkan yang sebenarnya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan lain. hitung saja berapa kk yang berhak atas itu yang dirugikan oleh kebiadaban sebahagian pihak yang hanya memikirkan keuntungan pribadi.

2. Terjadi kelangkaan pada saat-saat tertentu yang diduga akibat adanya penimbunan oleh pihak-pihak tertentu yang menyalahi aturan pendistribusian.

3. Sesuai dengan aturan distribusi GAS LPG 3 Kg hanya bisa di jual di pangkalan dan pihak pangkalan hanya bisa menjual langsung ke konsumen dengan harga HET , bukan pada pengecer.

4. Diduga pangkalan menjual LPG 3 kg tersebut kepada pihak pengencer dengan harga di atas HET, sehingga pengencer terpaksa menjual dengan harga lebih, kondisi ini seharusnya tidak boleh dilakukan karena tidak sesuai dengan standar distribusi gas bersubsidi.

5. Kondisi ini telah berlangsung sejak lama dan terus dibiarkan, sehingga saya berkesimpulan ada permainan atau konspirasi antara pihak-pihak yang terkait dengan pendistribusian gas bersubsidi.

Berdasarkan beberapa fakta dan hipotesa di atas, saya sebagai warga Negara, sebagai warga Aceh Besar, dalam hal ini memohon bahkan mendesak:

1. Bupati Aceh Besar dengan segenap kewenangan dan kekuasaannya untuk sesegera mungkin mencarikan solusi untuk menyelesaikan persoalan GAS LPG bersubsidi tersebut, ini menyangkut hak rakyat kecil yang berhak atas subsidi tersebut.

2. Disperdag Aceh Besar untuk menertibkan dan menindak tegas pihak-pihak yang telah melakukan pelanggaran berupa permainan harga atau bahkan tidak mendistribusikan gas sesuai dengan aturan.

3. Pertamina untuk mencabut izin pangkalan yang nakal.

4. DPRK Aceh Besar untuk melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak terkait dengan pendistribusian gas bersubsidi tersebut, kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Demikianlah surat terbuka ini saya sampaikan dengan penuh harap agar bapak Bupati Mawardi Ali dan jajaran pemkab Aceh Besar serta pihak terkait yang sangat kami hormati dan sangat kami cintai berkenan untuk mendengarkan dan menindak lanjuti apa yang saya sampaikan, ini menyangkut hak dan hajat hidup warga Aceh Besar, saya tidak minta proyek sebagai kompensasi atas apa yang saya suarakan pak, saya juga tidak meminta agar bapak memberikat paket pekerjaan tertentu kepada saya, saya akan cukup bahagia dan juga bangga dengan keberhasilan bapak mensejahterakan seluruh rakyat Aceh Besar terutama kelas bawah (miskin) hingga akhir periode kepemimpinan bapak, saya mohon maaf jika tulisan saya ini ternyata kurang berkenan menurut bapak.

Aceh Besar 9 Desember 2014

Salam Hormat

Ramadhan Al-Faruq (Relawan TIARA dan juga Kader Partai Nanggroe Aceh)

Contact Person: 085260485156

# Kepada pegiat media silakan dikutip jika dianggap pantas di suarakan, tks.

Cc: 
1. Ir Mawardi Ali (Bupati Aceh Besar)
2. Zulfikar SH (Wakil Ketua DPRK Abes)
3. Nasri Ayah Canden (Ketua DPW PNA Aceh Besar.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini