-->




Kapolres Langsa: Dibanding Tahun 2016, Gangguan Kamtibmas 2017 Menurun

30 Desember, 2017, 01.13 WIB Last Updated 2017-12-29T18:13:12Z
LANGSA - Sepanjang tahun 2017, Polres Langsa berhasil menangani gangguan Kamtibmas sebanyak 771 kasus dan berhasil menyelesaikan 465 kasus kejahatan atau 60,31 persen. Kasus tersebut mengalami penurunan dari tahun 2016 mencapai 930 kasus dengan capaian penyelesaian 640 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, Jumat (29/12/2017) di hadapan  wartawan tentang capaian akhir tahun di Mapolres Langsa.

Kapolres menjelaskan, 771 kasus kejahatan tersebut meliputi kejahatan konvensional sebanyak 572 kasus dan berhasil diselesaikan 315 kasus, kejahatan transnasional sebanyak 198 kasus dan berhasil diselesaikab 150 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 1 kasus dan kejahatan implikasi kontijensi 0.

"Sedangkan untuk kasus narkoba tahun 2017 sebanyak 197 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 276 kasus. Di mana untuk kasus sabu 158 kasus (230 tersangka), ganja 39 kasus (46 tersangka) dan ekstasi 0," tegas Kapolres.

Lanjut Kapolres, sementara jumlah laka lantas sebanyak 119 kasus dengan jumlah korban 281 orang, meninggal dunia sebanyak 54 orang, luka berat 15 orang dan luka ringan 212 orang.

"Untuk pelanggaran lalulintas, tahun 2017 sebanyak 4.970 orang dan teguran sebanyak 548 orang, jumlah tersebut menggalami peningkatan dari tahun 2016 sebanyak 1.831 orang dan teguran 414 orang," papar Kapolres.

Menyikapi hal tersebut, sambung Kapolres, Polrea Langsa terus berupaya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar berani memberikan informasi sekecil apapun kepada Polri, apabila ditemukan sesuatu yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.

Terkait kasus narkoba, pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi ke masyarakat, khususnya pelajar, mahasiswa, tentang bahaya narkoba serta ancaman hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba.

"Selain meminta Perangkat Desa maupun pihak sekolah, universitas agar berani memberikan informasi apabila di lingkungannya ada oknum atau kelompok yang melakukan tindakan pidana narkoba," jelas Kapolres lagi.

"Sementara, terkait tingginya angka pelanggaran lalulintas mengimbau masyarakat dan pelajar agar mematuhi dan tertib dal berlalulintas serta tidak ugal-uggalan dalam berkendaraan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalulintas di jalan raya," tutup Kapolres.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini