BANDA ACEH - Ketua Peusaba mengaku marah dengan pernyataan Ketua LPPOM MPU yang menyebutkan garam Aceh bernajis. Sejak lama garam Aceh adalah komoditas unggulan Aceh bahkan di zaman Kesultanan, garam Aceh lebih dihargai mahal dibandingkan padi.
"Namun mirisnya LPPOM MPU dengan santai menyebut garam Aceh bernajis demi agenda mempromosikan garam luar. Tak lupa disertai ancaman kalau ada kuliner yang membuat bahan ada termasuk garam Aceh maka bisa haram," ujar Mawardi Usman kesal.
Peusaba mengingatkan bahwa khanduri dan masakan khas Aceh banyak menggunakan garam tradisional dan orang Aceh tidak bisa ditipu dengan agenda omong kosong yang mau menaikkan produksi garam luar Aceh dan mematikan garam Aceh.
"LPPOM MPU harusnya mengayomi petani miskin jangan mentang-mentang LPPOM suka menggunakan garam luar mencari cara untuk memusnahkan garam Aceh yang sudah ratusan tahun," ketus Mawardi.
Perlu LPPOM MPU ketahui, lanjut dia, bahwa garam yang diproduksi luar Aceh belum tentu dibuat oleh umat muslim bahkan banyak dibuat di pabrik non muslim. Apakah pembuatan dari non muslim lebih halal dari pembuatan orang muslim?
"Bagaimana seandainya pembuat garam itu mengkonsumsi babi yang haram dalam Islam kemudian tangannya menyentuh garam untuk dibuat kemasan yang bagus itu tetaplah haram? Bagaimana tidak ada pagar sebuah tempat pembuatan garam dikatakan pembuatan garam bernajis?" tanya Mawardi heran sembari mengatakan itu tidak masuk akal.
"Peusaba meragukan kemampuan dari LPPOM MPU dan ingin ahli yang benar-benar kompeten. Bukan mengambil 3 sampel tempat pembuatan garam kemudian memvonis semua tempat pembuatan garam bernajis," tegas Mawardi Usman.[*]