JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, KH. Anwar Abbas membacakan petisi penolakan terhadap pernyataan sepihak Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dengan menyatakan bahwa Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Petisi yang diatasnamakan seluruh Ketua Ormas Islam di Indonesia akan dikirimkan ke Kedutaan Besar AS di Indonesia, Senin besok pagi, 18 Desember 2017.
Petisi itu dibacakan Anwar di depan peserta Aksi Bela Palestina di kawasan Monas, Minggu pagi, 17 Desember 2017. Aksi tersebut dihadiri sejumlah para alim ulama, pejabat negara dan sejumlah tokoh Islam.
Dalam pernyataannya, Anwar mengatakan petisi ini disampaikan setelah mencermati keputusan Trump yang sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, serta dampak negatif yang meluas, khususnya bagi bangsa Palestina yang dicederai hak-haknya atas pengakuan Trump tersebut.
"Kami, peserta Aksi Bela Palestina dengan bertawakal kepada Allah, menyatakan sikat sebagai berikut," kata Anwar Abbas saat membacakan petisi di Aksi Bela Palestina di Monas.
1. Keputusan Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah menciderai keadilan dunia internasional, melanggar HAM dan merusak perdamaian antara Israel dan Palestina yang selama ini terus dilakukan PBB dan OKI. Oleh karena itu, keputusan itu harus dibatalkan dan dicabut secepatnya.
2. Jika Presiden Amerika Serikat tidak segera membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, maka Amerika Serikat akan kehilangan legitimimasi untuk menjadi penengah perdamaian antara Palestina dan Israel.
3. Mendesak kepada semua negara agar menolak keputusan sepihak Donald Trump yang menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
4. Mendesak kepada semua negara yang selama ini memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, terutama negara-negara yang tergabung dengan OKI, agar memutus hubungan diplomatik dengan Israel atau tidak memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem.
5. Mendukung hasil deklarasi keputusan konferensi negara-negara OKI di Istanbul, Turki tanggal 13 Desember 2017, dan menegaskan perlunya didorong upaya pencapaian hak-hak warga negara Palestina secara permanen, termasuk hak menentukan menentukan nasib sendiri, dan mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem atau al-Quds sebagai ibu kotanya.
6. Jika Donald Trump tidak mencabut keputusan yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, maka kami mendesak PBB agar segera menggelar sidang istimewa untuk memberikan sanksi tegas kepada Amerika Serikat dengan opsi pembekuan Amerika Serikat sebagai anggota PBB, atau pemindahan markas PBB dari Amerika Serikat ke negara lain.
7. Mendesak DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk meninjau kembali semua bentuk investasi dan bisnis Amerika Serikat yang ada di negara Indonesia.
a. Mengimbau, seluruh masyarakat Indonesia agar melakukan boikot terhadap seluruh produk perusahaan Amerika Serikat dan Israel yang beredar di Tanah Air. Agar kita tidak bergantung dengan produk tersebut, dan menggunakan produk sejenis karya anak bangsa.
b. Kita serukan negara-negara OKI dan masyarakat dunia agar memberikan bantuan dan meningkatkan saranan prasana kesehatan, pendidikan, tempat tinggal dan tempat-tempat ibadah bagi masyarakat Palestina.
c. Kita mengimbau masyarakat Indoneisa agar berdoa untuk kedamaian dan kemerdekaan Palestina dan kepada umat Islam agar membaca qunut nazilah saat salat fardu.[VIVAnews]