ACEH TIMUR - Pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan di Aceh Timur (Atim), harus ditangkap dan diproses hukum. Dikabarkan pada Sabtu (09/12/2017) telah terjadi tindak kekerasan terhadap pekerja pers di Aceh Timur. Akibatnya, pekerja pers yang bernama Hasballah bin Kadimin mengalami trauma dan kerugian yang tidak sedikit.
Apapun alasan dan penyebabnya, tidak dibenarkan bertindak menghakimi sendiri, apalagi menurut cerita korban tidak tahu persoalan sehingga dirinya diserang. Seperti diberitakan sejumlah media bahwa pada Sabtu siang telah terjadi tindak kekerasan terhadap salah seorang wartawan Hasballah bin Kadimin, di Aceh Timur yang diduga dilakukan oleh Yusran warga Gampong Ule Blang, Kabupaten Aceh Timur.
Kronologisnya, korban Hasballah bin Kadimin datang ke Gampong Ule Blang, untuk menjumpai temannya Tarmizi, namun, Tarmizi tidak berada di rumah. Kemudian, korban Hasballah menunggu Tarmizi pulang duduk di depan rumah bersama Jamaluddin, tak lain adik Tarmizi.
Tanpa diketahui sebab dan musababnya tiba-tiba datang pelaku Yusran, dengan memegang balok kayu langsung menyerang sepeda motor korban, yang diparkir tak jauh dari tempat korban dan Jamaluddin duduk.
Pelaku menghancurkan sepeda motor merk vixion dan alat kerja korban, seperti camera DSRL, handphone dan notebook akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta.
Untuk menyelamatkan diri, Hasballah lari sekaligus melaporkan kasus tersebut ke Polsek Julok, dengan Laporan Polisi nomor LP/22/XII/2017/SPKT Sektor Julok tanggal 09 Desember 2017.
Begitu kabar tindak kekerasan itu terjadi terhadap wartawan di Aceh Timur, awak media pun serentak mengecam atas tragedi yang dialami teman seprofesinya. Pekerja jurnalistik mengutuk pelaku kekerasan terhadap wartawan di Aceh Timur itu. Diminta kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Aceh Timur, agar menangkap dan memproses pelaku kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut.[*].