LANGSA - Bripka Dian Permana, seorang anggota Polres Langsa dengan rasa ikhlas menyerahkan seekor buaya muara yang merupakan hewan peliharaan kesayangannya kepada pengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Langsa untuk dirawat ditempat tersebut, Rabu (3/01/2018).
Kepada LintasAtjeh.com, Dian menceritakan asal mula dirinya menemukan hewan peliharaannya tersebut hingga dirawat selalu 6 tahun.
"Saya menemukan seekor buaya yang tersangkut pada jaring ikan nelayan di sungai Bayeun, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur 6 tahun lalu," ujar Dian.
"Pada saat ditemukan buaya ini masih sangat kecil dan berukuran 20 Centimeter. Kemudian saya bawa pulang untuk dipelihara sampai saat ini," imbuhnya.
Dian juga menjelaskan, sejak tahun 2012 hingga saat ini, dirinya memberikan memberikan makanan buaya tersebut yang per minggunya menghabiskan 3 hingga 4 Kg ikan dan daging. Dan kini kondisi hewan peliharaannya sangat sehat dan memiliki ukuran 1,6 Meter.
"Karena buaya ini semakain besar, saya pikir biarlah dipelihara oleh pihak Hutan Kota Langsa saja dan saya yakin pegelola dapat memeliharanya dengan baik," terangnya.
Dengan diserahkan ke Pihak pengelola Hutan Kota, Dian juga berharap agar buaya tersebut dapat berkembang dengan baik dan menjadi tambahan Aset Daerah Pemerintah Kota Langsa.[Sm]