-->








Di Abdya, Data Penerima Pupuk Bantuan APBA 2017 Terindikasi Dimanipulasi 

12 Januari, 2018, 18.37 WIB Last Updated 2018-01-12T11:37:11Z
IST
ABDYA - Pupuk bantuan dari Provinsi Aceh untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga ada manipulasi data penerimanya saat proses penyalurannya. Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2017 itu diperuntukkan untuk 180 kelompok tani penerima di Abdya.

Dari data yang diperoleh LintasAtjeh.com, Jum'at (12/01/2018), pada Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, Jum'at kemarin menyebutkan dua kelompok tani di Desa Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan, yakni Koptan Karya Bersama dan Koptan Blang Roh masing-masing terdaftar sebagai koptan penerima bantuan pupuk NPK yang bersumber dari dana APBA tahun anggaran 2017 itu.

Anehnya lagi, Ketua Kelompok Tani Karya Bersama Zakaria Abbas dan Ketua Kelompok Tani Blang Roh Mukhtar Hadi mengaku hingga hari ini pihaknya belum menerima pupuk bantuan itu. Padahal, pupuk bantuan tersebut telah disalurkan oleh petugas pertanian beberapa waktu lalu. 

"Kelompok Tani Karya Bersama ada masuk dalam daftar penerima pupuk bantuan itu. Tapi, sampai saat ini saya selaku ketua kelompok belum menerima pupuk bantuan itu. Sementara, menurut informasi saya peroleh, pupuk itu sudah disalurkan ke orang lain beberapa minggu lalu," sebut Zakaria Abbas saat dikonfirmasi wartawan.

Ia yang merupakan Ketua Kelompok Tani Karya Bersama itu mengaku telah mempertanyakan persoalan pupuk bantuan tersebut kepada petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL).

"Ketika saya tanyakan pada petugas PPL membenarkan bahwa kelompok saya itu mendapat bantuan pupuk dari pemerintah, tetapi pupuk itu telah diambil oleh orang lain dengan cara menukar nama Ketua Kelompok Tani Karya Bersama," ungkapnya.

Tidak hanya Kelompok Tani Karya Bersama, namun indikasi manipulasi data penerima bantuan juga terjadi pada Kelompok Tani Blang Roh. Mukhtar Hadi selaku ketua kelompok di Desa Ie Lhob itu juga mengaku tidak menerima bantuan pupuk tersebut meskipun nama kelompoknya terdaftar sebagai penerima bantuan.

"Ketika saya telusuri, nama penerima pupuk yang dicantumkan pada Kelompok Tani Blang Roh itu Amiruddin, yakni sekretaris kelompok. Namun, saat saya tanyakan pada beliau, saudara Amiruddin mengaku tidak pernah menerima dan menandatangani tanda penerimaan pupuk bantuan," sebutnya.

Mukhtar menduga, pupuk bantuan jenis NPK 16-16 Mahkota yang disalurkan pemerintah untuk Kelompok Tani Blang Roh tersebut telah diambil oleh pihak lain secara diam-diam. Apalagi, cap setempel kelompok tani atas nama Blang Roh selama ini dipegang oleh PPL. 

"Kami petani berharap, aparat hukum agar mengusut siapa orang yang telah mengambil pupuk bantuan milik kelompok kami dengan cara memanipulasi data penerima itu. Supaya tidak terulang lagi di masa-masa akan datang,"  pintanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, Hamdan mengatakan sebanyak 175 ton pupuk jenis NPK 16-16 Mahkota yang diberikan oleh pemerintah tingkat Provinsi Aceh tersebut telah disalurkan kepada kelompok tani yang tersebar pada sembilan kecamatan.

"Sebanyak 175 ton pupuk NPK Mahkota bantuan Dinas Pertanian Provinsi Aceh, diberikan untuk lahan sawah seluas 3500 hektar di Kabupaten Abdya itu telah kita serahkan pada masing-masing ketua kelompok tani sekitar dua minggu yang lalu untuk selanjutnya dibagikan kepada anggota kelompok tani yang ada," sebutnya.

Lanjut Hamdan, kami dari pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya hanya mendampingi saja, karena pupuk bantuan itu disalurkan langsung oleh pihak Dinas Pertanian Provinsi Aceh kepada kelompok tani penerima.

"Jikapun ada terjadi indikasi data penerima yang ditukar itu diluar sepengetahuan kita," ujar Hamdan singkat.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini