-->








Press Conference Penggagalan Peredaran Narkoba di Surabaya

11 Januari, 2018, 16.31 WIB Last Updated 2018-01-11T09:31:37Z
SURABAYA - BNNP Jawa Timur menggelar press conference terkait upaya penggagalan peredaran Methamphetamine dalam operasi gabungan BNNP Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium KPPBC TMP Tanjung Perak, Jalan Perak Timur Nomor 498, Surabaya, Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

 Press conference tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, Dirjen Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Wijayanta, Kapolda Jatim yang diwakili oleh Dir Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Sentosa Ginting, Pangdam V/Brw diwakili Asintel Pangdam V/Brw, Danlantamal V diwakili Asintel Kol Laut (E) Harlius Bachtiar S, AP, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman, Kajati Jatim Marulli Hutagalung, GM Pelindo III, Kapolres Tanjung Perak Surabaya, Asintel Pasmar-1 diwakili Letkol Mar Yosafat. R. H, Kepala Syahbandar Tanjung Perak Surabaya, Kepala Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, dan para awak media cetak dan elektronik.

Kepala BNN Pusat Komjen Pol Budi Waseso dalam press conferencenya menyampaikan, keberhasilan penggagalan peredaran gelap Narkotika jenis Methamphetamine sebanyak 7.3 Kg adalah merupakan keberhasilan negara sekaligus telah sinergi kerjasama diantara aparat penegak hukum baik dari BNN, Bea Cukai, Kepolisian dan TNI khususnya TNI AL dalam membantu mengungkap salah satu musuh Negara yaitu Narkoba. 

"Peredaran Narkoba kali ini dikirim dari Malaysia menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang kemudian dikirim ke Jawa Timur melalui jalur laut menggunakan kapal Ferry sampai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," tegasnya.

Buwas menjelaskan, narkoba jenis Methamphetamin dibawa oleh ABK MV. Selasih berinisial ARW dari Port Klaang Malaysia menuju pelabuhan Banjarmasin. MV Selasih tanggal 03 Januari 2018 tiba di Banjarmasin dan dilakukan penggeledahan oleh Tim gabungan, dalam rangka pengembangan dan pengungkapan jaringan Narkotika tersebut tidak dilakukan penindakan terhadap tersangka. 

"Pada tanggal 05 Januari 2018, sekira pukul 19.00 WIB, tim gabungan BNNP dan DJBC menangkap 2 penumpang KM. Niki Sejahtera berinisial ZN dan RHM yang diduga sebagai kurir serta HSN yang bertugas menjemput kurir tersebut. Pada saat bersamaan diketahui juga Otak pelaku peredaran Narkoba yang berinisial HMD dan IB menunggu serta mengawasi proses penjemputan itu dari dalam kendaraan Honda CRV nopol M 806 HA," terangnya. 

"Dari hasil penindakan dan penangkapan didapati satu tas berisi 7 bungkus plastik kemasan susu berisi Methamphetamin seberat total 7.3 Kg. Sedangkan pengendali jaringan Narkotika berinisial HMD dan IB ditembak mati oleh petugas gabungan karena melarikan diri dan melakukan perlawanan pada saat ditangkap di Jalan Pacar Kembang V Surabaya," pungkasnya.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini