-->








Alami Gangguan Jiwa, Ainsyah Jalani Hidup Sebatang Kara

07 Februari, 2018, 20.47 WIB Last Updated 2018-02-07T13:47:26Z
ACEH  UTARA - Kisah Ainsyah (42) hidup dalam kemiskinan, sebatangkara dan mengalami gangguan kejiwaan, menarik perhatian. Disambangi unsur pemuda Cot Girek yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Aceh Membangun (IMAM), ia terlihat biasa saja. Maklum, kondisinya semakin miris karena mengalami gangguan jiwa sejak bercerai dengan suami pertamanya.

Ia tercatat sebagai warga Dusun Blang Asan Desa Seuneubok Baro, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Warga setempat biasa memanggilnya dengan panggilan Shanti. Dalam serba kekurangan ia menempati sebuah gubuk reot miliknya yang kini berantakan bahkan nyaris ambruk. Terkadang warga datang memberinya ala kadar makanan, tetapi hal itu dilakukan sebatas kemampuan.

Merasa prihatin, rombongan IMAM didampingi geuchik setempat, Ismail Husen dan Kepala Dusun Blang Asan Jhon Junaidi, menyambangi kediaman Shanti, Rabu (07/02/2018). Waktu itu, jarum jam menunjukkan pukul 12.30 WIB, sebagaimana mestinya orang normal kalau sudah masuk waktu siang tentu makan siang. Namun lain dengan Shanti, makanan akan tiba jika pemberian dari tetangga.

"Kami datang kemari setelah adanya informasi dari pemuda yang juga anggota IMAM bahwa di desa ini ada seorang wanita yang hidup sebatangkara dalam kondisi kemiskinan dan gangguan jiwa. Dan, benar adanya. Kami berikan makanan siang untuknya, geuchik setempat juga mendampingi kami," ujar Ketua IMAM, Safrijal, didampingi Ismail Husen, geuchik setempat.

Terkait hal ini, pihaknya akan bersinergi dengan aparatur desa setempat dan Muspika Cot Girek membahas kondisi Ainsyah untuk selanjutnya akan diupayakan perawatan ke RSJ Banda Aceh. 

"Sungguh miris kondisinya, sebatangkara, miskin dan gangguan jiwa. Kami dari IMAM akan membahas soal ini dengan Muspika dan tentunya koordinasi dengan abang kandung Ainsyah," tukas Safrijal.

Geuchik Seuneubok Baro, Ismail Husen mengatakan sebelumnya pihak desa sudah berupaya untuk melengkapi berkas pengajuan bersama Muspika Cot Girek untuk agar Ainsyah (Shanti) dirujuk ke RSJ Banda Aceh, terlebih sudah mendapatkan persetujuan dari abang kandungnya. Namun gagal, karena pendataan dalam Kartu Keluarga yang bersangkutan salah dalam pengetikan nama suami.

Camat Cot Girek, Usman K, S.Sos, yang dihubungi membenarkan hal tersebut. "Iya, sebelumnya sudah kita upayakan untuk dirujuk ke RSJ Banda Aceh, namun salah dalam kartu keluarga. Besok saya akan membahas juga bersama rekan-rekan pemuda dari IMAM untuk mencari solusi," demikian kata Usman.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini