-->








Bupati Aceh Tamiang Larang Rayakan Valentine Day

14 Februari, 2018, 07.45 WIB Last Updated 2018-02-14T00:45:18Z
ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn, mengeluarkan himbauan kepada segenap lapisan masyarakat di kabupaten setempat agar tidak melaksanakan perayaan/peringatan Hari Valentine (hari kasih sayang). Himbauan tersebut disampaikan, Selasa (13/02/2018).

Bupati Aceh Tamiang menegaskan bahwa himbauan untuk tidak melaksanakan perayaan/peringatan hari valentine days karena tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya di kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia yang dilandasi oleh nilai-nilai Islami. 

Kepada masyarakat diminta agar tetap memegang teguh Aqidah Islamiyah. Senantiasa meningkatkan ketakwaan, mengamalkan dan mensyiarkan ajaran Islam untuk menggapai ridho Allah SWT. 

Masyarakat juga harus menjauhi segala bentuk kegiatan dan aktivitas yang bertentangan dengan Aqidah Islam. Meningkatkan ukhuwah Islamiyah dan tetap memelihara kerukunan antar ummat beragama. 

Selain itu, dihimbau juga kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Mukim dan Pemerintah Kampung, agar menjadi pelopor dalam penerapan Syariat Islam, baik di lingkungan kantor maupun ditengah-tengah masyarakat,"

"Himbauan ini disampaikan untuk menjadi pedoman bagi segenap jajaran pemerintahan dan seluruh masyarakat Aceh Tamiang," jelas H. Mursil, SH, M.Kn.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini