-->


Tim Intelijen Kejari dan Satresnarkoba Abdya Kembali Tangkap Tahanan Kabur

27 Februari, 2018, 19.50 WIB Last Updated 2018-02-27T12:50:17Z
ABDYA - Setelah sebulan lebih Tim Intelijen, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dan Satresnarkoba Polres setempat berhasil menangkap tahanan tahap dua yang berhasil kabur beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba DJ dilakukan tim ditempat persembunyiannya di Desa Delima Jaya, Kecamatan Susoh, Selasa (27/02/2018) sekira jam 13.30 WIB.

Kajari Abdya Abdur Khadir, SH, MH, didampingi Wakapolres Kompol Jatmico kepada sejumlah wartawan menyebutkan penangkapan terhadap tersangka DJ (22) warga Susoh itu, berkat kerja keras Tim Intelijen dan Kasie Pidum serta Satresnorkoba Polres Abdya.

"Kita sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Abdya bersama tim, karena tersangka berhasil kita tangkap kembali," katanya.

Lanjut Kajari lagi, setelah dilakukan proses administrasi terhadap tersangka DJ, segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Blangpidie untuk dilakukan penahanan.

"Proses hukumnya terus lanjut, sanksinya nanti disesuaikan dengan keputusan sidang di pengadilan," ungkap Kajari Abdur Khadir.

Lebih lanjut sambung Kajari, DJ merupakan tersangka kasus narkoba yang berhasil kabur dengan menerobos kaca jendela yang berada di ruang Staf Pidum pada 5 Januari 2018 saat dilakukan pemeriksaan oleh JPU Kejari Abdya. Dengan berlumuran darah tersangka berhasil meloloskan diri dari petugas.

"Mudah-mudahan dengan kasus ini menjadi pelajaran, agar kedepannya untuk lebih berhati-hati lagi," pungkasnya.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini