IST
BANDA ACEH - Ulama Kharismatik Aceh, Tgk H Muhammad Amin yang akrab disapa Abu Tumin Blang Blahdeh, meminta Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan setiap qanun yang sudah dibuat. Ini termasuk Qanun Hukum Acara Jinayat yang sudah dikeluarkan peraturan gubernur (Pergub).
Abu Tumin menilai aturan atau Qanun Acara Jinayah yang diberlakukan selama ini belum berjalan maksimal. Apalagi penerapan uqubat cambuk kerap tak bisa dilaksanakan hanya karena pemerintah tidak menganggarkan dana.
"Setiap peraturan yang dibuat, apakah qanun, pergub, dan lainnya harus benar-benar dijalankan dengan baik dan maksimal, karena sebelumnya qanun yang sudah dibuat bertahun-tahun belum berjalan dengan baik di seluruh kabupaten/kota di Aceh," tutur Abu Tumin, Jum'at (20/04/2018).
Abu Tumin juga meminta para pihak yang berbeda pendapat atau pro-kontra tetap mengedepankan dialog yang sejuk untuk merealisasikan sebuah aturan. Dirinya juga meminta warga untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi emosional yang bisa merusak kedamaian Aceh.
"Mari kita meredam suasana dan menjaga kesejukan, karena tidak pernah tuntas masalah dengan aksi-aksi yang emosional," tegas Abu Tumin.
Abu Tumin mengaku belum mengikuti dengan seksama proses pembentukan produk hukum Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat tersebut.
"Namun, apapun regulasi yang dibuat harus sesuai dengan syariat demi kemaslahatan umat," pungkas Abu Tumin.[Humas Aceh]