ACEH BESAR - Masih tentang kontroversi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat yang dikeluarkan masih dihujani beragam reaksi dari kalangan masyarakat Aceh.
Dikutip dari beberapa media online ternama di Aceh, Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk. H. Husaini A Wahab atau yang akrab disapa Waled Husaini, ternyata tak sepakat dengan Pergub pemindahan pelaksanaan hukuman cambuk ke dalam LP.
"Aceh Besar akan duek rapat. Meunyoe loen selaku Wakil Bupati tetap tulak, loen pelaksanaan cambuk tetap di lua, meuhan bek peuget phon kon, (Aceh Besar akan duduk rapat. Kalau saya selaku Wakil Bupati tetap menolak, saya pelaksanaan cambuk tetap di luar, kalau gak jangan buat waktu dulu)," katanya saat diwawancarai awak media, Jumat (13/04/2018).
"Meunyoe perlei bek ditepeu, cambuk lam kama mantong, kadang teumakot entek han dijak awak nyan keunoe, meunyoe gara-gara awak nyan tajak beh Allah nyan loen hana pakat (Kalua perlu tidak ketahuan cambuk dikamar aja, kadang takut datang orang itu kesini, kalau gara-gara orang itu kita melanggar perintah Allah itu jangan ajak-ajak saya," kata Waled Husaini.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh wakil Bupati Aceh Besar itu menuai pujian dan dukungan dari sejumlah organisasi mahasiswa dan Kepemudaan Aceh Besar.
Sementara, Ketua Kammi Aceh Besar Fauzan, mengatakan dirinya sepakat dan mendukung apa yang di sampaikan oleh Waled saat di wawancarai oleh awak media beberapa hari yang lalu.
"Kita berharap Waled yang di kenal juga sebagai ulama pemerintahan Aceh Besar dapat memperjuangkan pelaksanaan cambuk tetap di muka umum,"
Selain itu, Pemkab Aceh Besar tidak perlu ragu dan terprovokasi oleh isu -isu yang tidak datangnya investor dikarenakan hukum cambuk.
Apalagi jika alasannya karena HAM. “wate mate tanyoe singoh hana jak meu do'a le pihak ham-ham nyan" (Waktu meninggal kita nanti tidak dido"akan oleh pihak ham-ham tersebut.
"Nanggroe Aceh, khususnya Aceh Besar harus tetap bersyariat. Allah yang janji dan jamin kejayaan dan keberkahan dari langit dan bumi jika hukum Allah ditegakkan," papar Fauzan.
Senada dengan itu, Sekjend Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Besar (Somada), juga ikut memberikan dukungan kepada Waled Husaini dan pemkab Besar.
Selanjutnya ia menambahkan, sudah saatnya semua elemen mahasiswa dan pemuda Aceh Besar bersatu untuk membangun kedepan lebih baik.
"Kita bangga dan dukung punya umara dan ulama yang paham syariat, Aceh Besar harus bisa mewujudkan visinya yang bermartabat dan sejahtera dalam Syariah Islam,” pungkas Khalezar, Senin (16/04/2018) Lambaro.[*]