ABDYA - Warga Desa Cot Simantok, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta senator agar memperjuangkan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi Babahrot, karena keberadaan perusahaan tersebut selama ini telah banyak membantu perekonomian mereka.
“Jalan rusak yang bapak lalui tadi itu pihak PT Cemerlang Abadi yang bangunnya. Selama perusahaan perkebunan kelapa sawit ini berada di Desa kami, kehidupan warga menjadi mudah terutama akses jalan,” kata warga Desa Cot Simantok, Muasih (30) di Babahrot, Minggu (29/04/2018) kepada Haji Uma.
Muasih meminta, perpanjangan izin HGU PT Cemerlang Abadi tersebut langsung kepada anggota DPD RI, Sudirman ketika Senator asal Aceh itu meninjau perkebunan sawit pada lahan HGU di Desa Cot Simantok, Kecamatan Babahrot.
HGU PT Cemerlang Abadi-Babahrot tersebut sudah berakhir pada Desember 2017 lalu. Pihak perusahaan terkendala saat memperpanjangkan izinnya lantaran rekomendasi tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
"Pemerintah Kabupaten Abdya, tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin tersebut dengan alasan karena perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut disinyalir telah menelantarkan lahan menjadi hutan belantara," ungkapnya.
Selain ditelantarkan, lahan milik negara yang kini berstatus HGU tersebut direncanakan untuk di cetak menjadi sawah baru yang nantinya dibagikan kepada masyarakat oleh pemerintah daerah.
Dia menjelaskan, Tujuan mereka beberapa orang itu hanya untuk merebut lahan HGU PT Cemerlang Abadi, makanya tidak mau disambungkan izinnya.
“Contohnya dibawah sana, di jalan 30 meter boleh kita lihat nanti. Sepanjang jalan 1,5 kilometer x 2 kilometer lahan punya pejabat yang diambil dari lahan bekas HGU PT Babahrot Agro Lestari (BAL), tanpa pajak itu,” jelasnya.
“Dulu dijanjikan ada lahan untuk pesantren dan anak yatim, sekarang coba cek satu rantee (25x25 meter tanah) pun tidak ada lagi,” tutur Muasih.
Sementara Sudirman, di sela-sela meninjau lahan perkebunan tersebut meyampaikan, dirinya akan terus mendalami dimana ada permasalahan tentunya ini akan menjadi masukan ketika melakukan evaluasi dilapangan nanti.
“Kemudian, kita akan mencari jalan keluar demi untuk kemaslahatan masyarakat di daerah demi kemakmuran negara ini, tentunya kita ingin semua berjalan seperti apa adanya dari mekanisme dan sistim yang ada,” sebutnya.
Kemudian saat ditanya wartawan tentang hasil peninjauannya lahan HGU PT Cemerlang Abadi Babahrot menyebutkan, dari sepanjang jalan dirinya melihat berdasarkan penjelasan memang perusahaan itu sudah memenuhi prosedur.
"Namun, kita belum mendalami secara lebih dalam lagi agar tahu duduk persoalannya seperti apa," paparnya.
Sudirman berkeinginan, persoalan perpanjang izin HGU perusahan perkebunan kelapa sawit milik investor tersebut agar dapat diselesaikan bila ada sandungan-sandungan antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan.
“Intinya, hari ini pemerintah ingin membangun masyarakat. Bila ada yang tidak sinergi harus disinergikan, kalau perusahaan melanggar Undang-Undang tolong diperbaiki," sambungnya.
"Selain itu, kalau memang perusahaan punya kesalahan, saya tidak mendukungnya, tetapi nyatakan dulu dimana kesalahaannya. Kalau tidak ada yang dilanggar silahkan perpanjang izinnya,” demikian pungkas Haji Uma.[Adi S]