-->








Lakukan Transaksi Narkoba, Seorang Wanita Diringkus Satres Narkoba Atim

17 Mei, 2018, 17.47 WIB Last Updated 2018-05-18T10:03:35Z

ACEH TIMUR - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Timur mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis obat-obatan bentuk 'Pil Ekstasi' di Dusun Mesjid, Desa  Leugeu, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (16/05/2018) sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Hendra Gunawan Tanjung, SH saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon selularnya membenarkan adanya pengamanan tersebut.

Ia menjelaskan, Srt binti Rz (40), warga Dusun Buket Imum, Desa Seumatang Keude, Kecamatan Peureulak Timur diamankan anggota Satres Narkoba karena kedapatan memiliki 118 butir diduga 'Pil Ekstasi' dengan logo omega berwarna pink yang tersimpan dalam 2 bungkus.

"Selain 118 butir, anggota juga menemukan 35 butir lainnya dengan warna coklat berlogo Hurley," ujar Hendra.

Hendra mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis Pil Ekstasi di sebuah rumah yang berada di Gampong Leugeu,  Kecamatan Peureulak Kota. Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Aceh Timur langsung menuju ke rumah tersebut.

"Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang Srt yang diduga baru selesai melakukan transaksi di sebuah rumah, terangnya.

"Kemudian petugas didampingi Perangkat Desa Leugeu menggeledah ke rumah tersebut dan mendapati didalam 'Dispenser' sebuah plastik warna hijau berisi obat-obatan yang diduga narkotika jenis pil ekstasi," imbuhnya.

Saat diintrogasi, sambung Hendra, Srt mengatakan bahwa dirinya melakukan transaksi tersebut karena atas perintah MN bin Abl alias Gucik, tersangka kasus narkotika jenis shabu yang saat ini dititipkan di Rutan Idi oleh Sat resnarkoba Polres Aceh timur.

"Dan Srt mengakui bahwa ia baru saja melakukan transaksi obat-obatan yang diduga narkotika jenis Pil ekstasi," ungkapnya.

"Guna proses lebih lanjut saat ini terduga beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur," pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini