-->




Polisi Ringkus AU, Pembacok Maisura!

29 Mei, 2018, 21.44 WIB Last Updated 2018-05-29T15:34:14Z
BIREUEN - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bireuen berhasil meringkus terduga penganiayaan berat (pembacokan) disertai pencurian sepeda motor dan hand phone milik Firda Maisura Binti Tarmizi (18), di Rumah Sakit BMC, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Senin (28/05/2018). 

Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian, SIK saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Selasa (29/05/2018) melalui telepon selular menjelaskan, Firda Maisura binti Tarmizi (18), warga Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan tersebut ditemukan masyarakat dalam kondisi bersimbah darah akibat luka bacok di bagian wajah. 

"Korban ditemukan warga di Bendungan Pante Lhong II, Gampong Beunyot, Kecamatan Juli, Senin (28/05/2018) sekira pukul 21.30 WIB. Diduga pelaku pembacokan tersebut adalah Au yang merupakan pacar korban," ujar Kasat Reskrim.

(Baca : Sadis!! Wajah Gadis Bireuen Dibacok, Diduga Dirampok

Ia mengatakan bahwa Au diringkus petugas saat menjenguk korban di Rumah Sakit Bireuen Medical Center, Kecamatan Juli. Awalnya terduga sempat mengelak. Akan tetapi setelah dilakukan serangkai pendalaman dan menunjukan bukti-bukti, akhirnya Au mengaku sebagai pelaku pembacokan tersebut.

"menurut pengakuan Au saat diintrogasi petugas, dirinya membacok korban pada bagian wajah karena terbakar rasa cemburu. Karena Au menduga Firda selingkuh dengan pria lain," katanya.

Lanjut Kasat Reskrim, Au tidak dapat berkilah karena adanya sidik jari pelaku pada sepeda motor merk Honda Beat yang ditemukan polisi terparkir di depan Sekolah MAN Peusangan. Selain itu, bukti lainnya didapat saat Au diperiksa polisi daun telinga sebelah kanan bagian belakang, jari tangan dan 'Baju Koko' terduga terdapat bercak darah. 

"Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah orangtua Au dan menemukan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu yang terdapat bercak darah, Sarung warna hitam motif garis putih dan jaket switer berwarna merah yang terdapat bercak darah," terangnya. 

"Petugas juga menemukan celana kain panjang warna abu-abu yang terdapat bercak darah, handuk warna biru putih, lipstik merek Moca ditemukan di samping rumah, serta HP android merk Vivo yang terdapat bercak darah yang diduga milik korban," imbuhnya.

Setelah barang bukti tersebut ditemukan, sambung Kasat Reskrim, Au mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sebilah parang di halaman rumah pelaku. Kemudian korban dibawa menggunakan sepeda motor merk Honda Beat milik korban ke Dusun Mane, Desa Beunyot, Kecamatan Juli. Selanjutnya Au meninggalkan korban dalam keadaan terluka di lokasi tersebut. 

"Sebelum kejadian itu, Au menghubungi korban dan meminta untuk datang ke rumahnya," sebutnya. 

“Korban dibacok di rumah tersangka dan kemudian dibawa ke Bendungan di Gampong Beunyot. Motifnya pelaku sakit hati karena korban diduga selingkuh,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Riski Adrian, SIK.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini