-->

Presidium ASC: Kepolisian Harus Usut Tuntas Kasus Galian C Illegal!

11 Mei, 2018, 23.44 WIB Last Updated 2018-05-11T16:44:07Z
BANDA ACEH - Presidium ASEAN Student Conferences (ASC) yang membahas isu lingkungan di Universitas Syiah Kuala, meminta pihak Kepolisian untuk mengusut secara tuntas kasus galian C illegal yang dilakukan di kawasan Hutan Lindung Kecamatan Linge, Aceh Tengah.

"Kami atas nama Presidium ASC meminta segera dilakukan tindakan yang tegas dan hukuman setimpal terhadap tersangka yang sudah ditangkap," kata Jasiran selaku Koordinator Presidium ASEAN Student Conference melalui pers release kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (11/05/2018).

Dikatakannya, mengingat mereka telah melakukan tindakan yang dilarang dalam undang-undang dan membuat kerusakan lingkungan terutama wilayah Hutan Linge yang masih terjaga. 

Dia menjelaskan, galian C illegal ini memang tidak langsung muncul musibahnya bagi masyarakat di hilir. Tapi percaya akan ada ekosistem yang terganggu.

"Ini nanti akan mengakibatkan musibah kedepannya bagi masyarakat sekitar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," jelasnya.

Kemudian, ia berharap kepada Pemerintah Aceh agar jangan tinggal diam terhadap kasus ini, karena merupakan salah satu bentuk nyata merusak Aceh dengan cara merusak lingkungan.

"Apalagi seperti yang kita ketahui Pemerintah Aceh saat ini juga memiliki misi untuk mewujudkan Aceh Green, atau lebih dikenal dengan Aceh Hijau," harapnya.

Selanjutnya, selaku mahasiswa yang tergabung di dalam ASC meminta pemerintah tegas dan tidak berkompromi dengan perusak lingkungan demi menjaga kelestarian alam Aceh.

Dia juga meminta, agar kasus ini menjadi kasus terakhir yang terjadi di Aceh khususnya maupun daerah lain.

"Tidak boleh pandang bulu dalam penegakan hukum, baik dia anak anggota DPR atau pejabat apapun itu rakyat tidak peduli. Ketua DPR saja bisa diproses hukumnya semua sudah diatur di dalam undang-undang," tutup Jasiran.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini