-->








Bawaslu Samadua Gelar Bimtek Terhadap Pengawas Pemilu Desa

24 Juni, 2018, 19.05 WIB Last Updated 2018-06-24T12:30:57Z
ACEH SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Samadua, menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) terhadap para anggota Pengawas Pemilu Desa (PPD), Gampong se- Kecamatan setempat, pada pemilihan umum DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan umum Presiden tahun 2019, berlansung di Aula Sekretariat Panwaslu Samadua, Gampong Kasik Putih, Kecamatan Samadua. 

Pembekalan PPD ini sebagai bahan pengawas di desa, mengigat PPD sudah mulai berkerja untuk memantau dan pengawasan proses pelaksanaan pemilihan legislatif, presiden dan wakil presiden 2019.

"Perlu kami tegaskan, PPD ini terpisah dari pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati," ungkap Ketua Bawaslu Kecamatan Samadua Zulhadi Yusfa, S.Pdi, kepada LintasAtjeh.com, Minggu (24/06/2018)

"Kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat berpartisipasi untuk tercapainya pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam kondisi aman dan terciptanya demokrasi yang seadil-adilnya serta hindari golput," tegas Zuhaldi.

Sementara itu, Kordinator Devisi Organisasi dan SDM Kabupaten Aceh Selatan Azhari, S.Pdi, juga menyampaikan pelaksanaan bimtek ini diadakan selama tiga hari dari tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2018.

Adapun bimtek untuk regional satu dari Kecamatan Labuhan Haji sampai Kecamatan Samadua pelaksanaan pada tanggal 24, sedangkan regional dua dari Kecamatan Tapaktuan sampai ke Kecamatan Kleut Selatan pelaksanaan pada tanggal 25, dan regional tiga dari Kecamatan Bakongan sampai ke Kecamatan Trumon Timur pada tanggal 26.

"Materi yang kita sampaikan hanya sekitar materi dasar ke pemiluan, PPD ini hanya melakukan pengawasan saja, dan hanya menerima laporan apabila masalah tersebut agak berat maka berkordinasi dengan Panwaslu Kecamatan," demikian ucap Azhari.

Peserta yang mengikuti bimtek terdiri dari 28 orang, pemateri 3 orang yakni Ketua Bawaslu Kecamatan Samadua Zuhardi Yusfa, S.Pdi, Devisi SDM dan Organisasi Reza Marziansyah, Devisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, dan Devisi Penindakan dan Pelangaran Marjuanda.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini