-->








Bermaterai 6000, Ini Surat Pernyataan Mukhlis Latief Kepada Lintas Atjeh

20 Juni, 2018, 00.26 WIB Last Updated 2018-06-19T17:28:24Z
ACEH SELATAN - Mukhlis Latief resmi menandatangani surat pernyataan bermaterai 6000 sebagai tanda permohonan maaf secara resmi kepada Pimpinan Redaksi dan Wartawan LintasAtjeh.com atas kesalahannya dalam berkomentar di Facebook Al Zikri Rahmatillah, di Kantor PPWI Aceh Selatan, Minggu (18/06/2018).

Adapun surat pernyataannya ditandatangani oleh Pihak Pertama yakni Mukhlis Latief asal Kandang 1968, dengan alamat Jambo Apha, Tapaktuan, Aceh Selatan.

Sedangkan yang bertindak sebagai Pihak Kedua yakni Kabiro LintasAtjeh.com Al Zikri Rahmatillah asal Sawang, Aceh Selatan.

Dalam surat pernyataan tersebut, menerangkan bahwa Pihak Pertama telah mengakui kesalahan atas postingan komentar di status Facebook Al Zikri Rahmatillah tanggal 16 Juni 2018 menanggapi link berita Media Online Lintas Atjeh berjudul "Ini Hasil Akhir Polling Bupati Aceh Selatan Pilihan Pembaca Lintas Atjeh" dengan menulis komentar "Hoax nyan heheee...(emoticon) yang diduga memfitnah berita Lintas Atjeh tersebut merupakan berita bohong.

Terkait hal tersebut, dari lubuk hati yang paling, Mukhlis Latief memohon maaf kepada Media Online Lintas Atjeh atas komentarnya yang telah memberikan dampak negatif kepada Pimpinan Redaksi dan Wartawan Lintas Atjeh atas kesilapan dan kekhilafan komentarnya yang bernada memfitnah dengan menulis hoax dalam menanggapi link berita tersebut.

Dengan surat pernyataan ini, Pihak Pertama secara resmi meminta maaf kepada Media Online Lintas Atjeh dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dengan difasilitasi Pihak Kedua dan disaksikan beberapa orang Saksi.

Kemudian, dirinya tidak akan mengulanginya lagi. Apabila melanggar perjanjian yang dibuat, maka dirinya bersedia dituntut di muka hukum.

"Surat pernyataan saya buat untuk digunakan sebagaimana mestinya," baca Mukhlis Latief.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Pihak Pertama Mukhlis Latief dan Pihak Kedua Al Zikri Rahmatilah. Turut juga ditandatangani saksi-saksi yakni Suhaemi Salihin, Haes Sembiring, Delfi Afrawi dan Faisal Ali.

Sementara itu, Ari Muzakki selaku Pimpinan Redaksi Media Online Lintas Atjeh menyambut niat baik dan penuh kesadaran yang dilakukan Sdr. Mukhlis Latief.

"Dengan adanya surat pernyataan yang bersangkutan, berarti sudah selesai permasalahan ini. Semoga hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," ujarnya.

"Penghormatan dan apresiasi tinggi dari Lintas Atjeh atas jiwa besar Sdr. Mukhlis Latief yang telah mengakui kesalahannya dan akan lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial," demikian ungkap Ari Muzakki.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini