-->


Bupati 'Mursil' Hadiri Paripurna Pandangan Fraksi DPRK Atam soal Raqan RPJMD 2017-2022

22 Juni, 2018, 10.10 WIB Last Updated 2018-06-22T03:10:01Z
ACEH TAMIANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna 'mendengarkan' pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan qanun (Raqan) RPJMD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2017-2022. 

Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Kamis (21/06/2018) pukul sekitar pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRK Fadlon SH, Wakil Ketua Nora Idah Nita SE beserta para anggota.

Terlihat juga hadir, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn, yang didampingi para Asisten, dan para Kabag di Lingkungan Setdakab, para Kepala SKPK beserta para Camat yang bertugas di Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun pandangan umum dari fraksi-fraksi adalah sebagai berikut:

Fraksi Aceh menyampaikan tentang upaya penerapan syari'at Islam dengan berbasis ketauladanan, memperhatikan lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, optimalisasi pemerintahan kecamatan, memperhatikan kelompok rentan dan marjinal, perempuan dan anak.

Selanjutnya, Fraksi Merah Putih memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang yang telah menyiapkan RPJMD, merencanakan Aceh Tamiang yang mandiri dan berdaya saing, menanggulangi kemiskinan, membuka peluang kerja dan arah capaian PAD harus lebih diperjelas, serta perlu perhatian terhadap ketahanan keluarga, sehingga tidak terfokus pada perbedaan gender saja.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini