-->








GEPRINDO : Bagi-bagi Sembako Ala Istana Tanda Kepanikan dan Kekalahan Jokowi

03 Juni, 2018, 01.05 WIB Last Updated 2018-06-02T18:05:32Z
JAKARTA - Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) mengecam pembagian sembako dengan embel-embel istana. Jokowi harusnya malu karena pembagian sembako menunjukkan kegagalannya dalam mengatasi kemiskinan. 

Hal tersebut disampaikan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO), Bastian P. Simanjuntak melalui pesan rilisnya kepada awak media, Sabtu (02/05/2018), di Jakarta. 

Bastian mengatakan bahwa pada Selasa 10 April 2018 lalu Bawaslu pernah menyampaikan agar Jokowi menghentikan kegiatan bagi-bagi sembako ke daerah-daerah, karena hal itu mengarah pada kampanye. Bukan berhenti, Jokowi malah melanjutkan kegiatan tersebut.

"Malam ini, Sabtu (2/6/2018) kegiatan itu kami dapati dikawasan Jakarta Utara, salah satunya RW 04 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan," ujar Bastian.

Menurut Bastian, tindakan tidak terpuji tersebut semakin membuktikan kepanikan luar biasa dari istana menghadapi Pilpres. Bayang-bayang kekalahan semakin nyata sehingga teguran Bawaslu pun diabaikan. 

"Tindakan yang tentunya menciderai semangat demokrasi sekaligus sangat memalukan, karena dilakukan oleh pemimpin yang mengkampanyekan revolusi mental," cetusnya.

"Jokowi sebaiknya menggunakan cara jujur dalam berkompetisi, fokus saja menepati janji-janjinya dimasa lalu. Jika merasa gagal dan tidak bakal dipilih lagi sebaiknya Jokowi mundur, tak perlu menyuap rakyat dengan sembako," imbuhnya.

Bastian juga menyampaikan, pembagian sembako oleh Jokowi mengingatkan kita pada cagub DKI Ahok pada putaran kedua pilkada DKI Jakarta. Saat itu Ahok juga membagikan sembako agar dipilih dalam pilkada DKI Jakarta, faktanya Ahok malah kalah.

Untuk itu, tambahnya, GEPRINDO mendesak Bawaslu dan jajaran seperti panwas agar menghentikan kegiatan yang cenderung mencuri start kampanye. 

"Harus ada tindakan tegas dari Bawaslu dan jajarannya, siapapun pelakunya harus diberi sanksi. Indonesia adalah negara hukum, semua sama dihadapan hukum walaupun sering beda dihadapan hakim," pungkas Bastian.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini