-->








Innalillahi Roji'un, Pewaris Kesultanan Aceh Kembali Pulang Menetap Untuk Selamanya

07 Juni, 2018, 07.25 WIB Last Updated 2018-06-07T08:02:06Z
BANDA ACEH - Rabu pagi (06/06/2018), kabar duka datang dari Mataram. Pewaris Kesultanan Aceh, Sultanah Teungku Putroe Safiatuddin Cahya Nur Alam binti Tuanku Raja Ibrahim bin Sultan Alaidin Muhammad Daud telah pergi untuk selamanya.

Oleh keluarga, jenazahnya diterbangkan ke Aceh. Setelah sempat disalatkan di Masjid Raya Baiturrahman, jasadnya kemudian dibawa ke Meuligoe Gubernur Aceh. Disana, jenazah almarhumah kembali disalatkan.

Sekitar pukul 11 malam, jasadnya dikebumikan di dekat pusara ayahandanya, Tuwanku Raja Ibrahim, di Komplek Pemakaman Raja, atau makam Baperis. Kini, dalam usia 84 tahun, Teungku Putroe kembali pulang dan menetap di tanah Aceh untuk selamanya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pernah membujuk Pewaris Kesultanan Aceh ini agar kembali tinggal di Aceh.

“Teungku Putroe orang paling berhak tinggal di Meuligoe,” bujuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat keduanya bertemu di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 9 November 2017.

Teungku Putroe yang dimaksud adalah Sultanah Teungku Putroe Safiatuddin Cahya Nur Alam binti Tuanku Raja Ibrahim bin Sultan Alaidin Muhammad Daud. Dialah Pewaris Kesultanan Aceh.

Pertemuan di Istana Negara saat itu adalah yang kedua kalinya antara sang gubernur dengan Pewaris Kesultanan Aceh. Hari itu, di penghujung 2017, keduanya sama-sama diundang ke Istana Negara. Teungku Putroe dinobatkan untuk menerima plakat pengukuhan Laksamana Keumalahayati sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo.

Usai prosesi penganugerahan, Gubernur Irwandi dan Teungku Putroe berkesempatan bicara panjang-lebar, sampai pada silsilah keluarga, yang ternyata masih punya hubungan garis keturunan yang sama dari buyut keduanya.

Irwandi sempat menanyakan mengapa Teungku Putroe tidak menetap di Aceh? Kabarnya, sejak 2008, Ia ikut anak bungsunya Pocut Meurah Neneng Mahmidatul Hasanah yang bekerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).  Di hadapan Irwandi, Teungku Putroe menjawab, bahwa dirinya tidak punya tempat tinggal lagi di Aceh. Meskipun dirinya punya keinginan kuat untuk menetap di tanah leluhurnya. Pada kesempatan itu, gubernur turut mempersilakan Teungku Putro dan keluarganya tinggal di Pendopo kapan pun mereka pulang ke Aceh.

“Di Meuligoe semua kebutuhan Teungku Putroe akan dipenuhi,” jelas Irwandi.
Di penghujung Desember 2017, Teungku Putroe ditemani anak bungsu pulang ke Aceh dan tinggal di pendopo gubernur. Setelah sekitar tiga pekan beraktivitas di Aceh, ia kembali ikut anaknya ke Mataram, yang saat itu harus kembali masuk kerja.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini