-->




Kapolres Langsa Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rencong 2018

06 Juni, 2018, 11.31 WIB Last Updated 2018-06-06T04:31:14Z
LANGSA - Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK memimpin pelaksanaan 'Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rencong 2018' di Lapangan Apel Mapolres setempat, Rabu (06/06/2018). 

Kegiatan bertemakan "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rencong 2018 Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait dalam Rangka Kita Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah" tersebut diikuti 1 Pleton Personil Brimob Subden 2 Den B Por Aramiah, anggota Polres Langsa, 1 Pleton Polisi Militer Sub Pom Kota Langsa, 1 Pleton Pasukan Kodim 0104/Aceh Timur, 1 Pleton Dinas Perhubungan Kota Langsa, 1 Pleton Satpol PP Pemko Langsa dan 1 Pleton BNPB Kota Langsa. 

Apel tersebut dihadiri Dandim 0104/Aceh Timur yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf. Nunu Rukmana, Walikota Langsa diwakili oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Syahid Madun, SE, Kajari Langsa diwakili oleh Kasie Pidum Firmansyah Junaidi, SE, SH, Ketua Pengadilan Kota Langsa diwakili oleh Hakim El Kurniawan, SH, Dan Sub Pom Kota Langsa An Lettu Cpm Asep Saepul, SH, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Langsa Endang Prayitno, SE, Wadanki Subden 2 Den B por Ipda Hidayat, serta seluruh jajaran Polres Langsa. 

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK dalam membacakan amanat Kapolri mengatakan bahwa Operasi Ketupat Rencong 2018 berlangsung selama 18 hari, yaitu dari tanggal 7-24 Juni 2018. Dengan menurunkan sebanyak 173.397 personel pengamanan gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemda dan stakeholders terkait serta elemen masyarakat lainnya.

"Rencana operasi disusun melalui serangkaian evaluasi  terhadap pelaksanaan Operasi Ramadaniya pada tahun 2017. Disertai analisa potensi gangguan Kamtibmas di tahun 2018. Sehingga pada pelaksanaan operasi tahun ini, setidaknya terdapat 4 potensi kerawanan yang harus diwaspadai bersama," ujar Kapolres membacakan amanat Kapolri.

Lanjutnya, Potensi kerawanan pertama adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Pada tahun 2017 secara umum stabilitas harga pangan dapat terjaga dan tidak terjadi kelangkaan bahan pangan. Hal itu dapat diwujudkan berkat kerjasama dari semua instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) maupun Satgas Pangan Polri. 

"Pada tahun ini, jelasnya potensi permasalahan masih berkisar pada masalah distribusi pangan, upaya penimbunan oleh kelompok kartel/mafia pangan, maupun perilaku negatif pelaku usaha yang menaikkan harga di atas harga yang ditetapkan, diperlukan kerja sama dan langkah proaktif dari  stakeholders terkait guna mengatasi hal ini," terangnya.

Potensi kerawanan kedua adalah permasalahan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan arus balik. Hasil survey jalan yang dilaksanakan oleh Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, maupun Dinas Jasa Marga, dan Pertamina, mendapati sekurangnya terdapat enam lokasi rawan macet pada jalur utama mudik lebaran.

"Sehubungan dengan hal tersebut, saya memberikan penekanan kepada seluruh personel terutama pada titik rawan macet dan titik rawan kecelakaan, agar benar-benar melakukan pemantauan secara cermat. Berbagai strategi bertindak yang telah ditetapkan agar diikuti dengan baik. Optimalkan pelayanan pada 3.097 Pos Pengamanan, 1.112 Pos Pelayanan, 7 Pos Terpadu dan 12 Pos Check Point yang tergelar selama penyelenggaraan operasi," tegasnya. 

Kemudian, sambung Kapolres, potensi kerawanan ketiga yang juga harus diantisipasi adalah potensi bencana alam dan gangguan kamtibmas lainnya, seperti curat, curas, curanmor, copet, pencurian rumah kosong, begal, dan hipnotis.Untuk itu, para Kasatwil diharapkan dapat mengambil langkah pre-emtif maupun preventif yang diperlukan, sehingga bisa menekan potensi yang ada, agar seluruh Kasatwil dapat terus menerus berkoordinasi dengan pihak Basarnas, BMKG, dan pihak terkait lainnya, dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai potensi bencana alam.

Potensi kerawanan keempat adalah, ancaman tindak pidana terorisme. Guna mengantisipasi potensi aksi terorisme, menekankan kepada seluruh Kasatwil untuk terus meningkatkan kegiatan deteksi intelijen yang diimbangi dengan upaya penegakan hukum secara tegas (preemtif strike), melalui optimalisasi peran Satgas Anti Teror di seluruh Polda jajaran.di samping itu, pengamanan tempat ibadah, pusat  keramaian, Mako Polri, serta aspek keselamatan personel pengamanan harus menjadi perhatian. Perkuat pengamanan pada objek-objek tersebut dan laksanakan pendampingan personel pengamanan oleh personel bersenjata (buddy system).

"Khususnya dalam mewujudkan keamanan secara umum, saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk terus menerus meningkatkan kerjasama dengan rekan-rekan TNI serta stakeholders terkait lainnya," pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini