-->


Minus Keterwakilan Perempuan, Siapa Bermain di KIP Kota Langsa?

09 Juni, 2018, 02.23 WIB Last Updated 2018-06-08T19:23:10Z
IST
LANGSA - Komisioner KIP Langsa periode 2018-2023 minus keterwakilan perempuan. Hal ini diketahui dari Hasil Sidang Paripurna DPRK Kota Langsa DPRK, Jum'at (08/06/2018) yang menetapkan lima orang nama anggota KIP terpilih periode 2018-2023 berikut lima cadangan.

Adapun nama-nama Komisioner KIP Langsa terpilih periode 2018-2023 berikut lima cadangan dari nomor urut 6, yaitu:

1. Syukri 
2. Ridwan
3. T. Faisal
4. Marzuki 
5. Samsul bahri 
6. Kamaliah Fauzi
7. Joko Santoso
8. Sherly Maidelina
9. Rahmadhani
10. Hamdani

Dua nama wakil perempuan harus puas masuk sebagai cadangan. Hal ini justru menguatkan kecurigaan publik Kota Langsa bahwa ada "suatu permainan" seperti yang ramai dibicarakan di dunia maya dengan postingan status akun FB "Polo Banta".

Dari unggahan status FB "Polo Banta" menyebut tiga nama yang dipastikan lolos sebagai jagoan parnas yakni Kamaliah Fauzi, Marzuki, T. Faisal Banta. Namun dari deretan nama-nama yang lolos dari nomor urut 1 hingga 5, tidak ada nama Kamaliah Fauzi yang justru masuk cadangan nomor urut 6.

Padahal dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2007 Bab II Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Di Aceh Bab II Tentang Komisi Independen Pemilihan Pasal 5 ayat (4) berbunyi "Keanggotaan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) persen". 

Merujuk aturan tersebut, ada suatu kejanggalan dalam perekrutan Anggota KIP Kota Langsa. Ada permainan siapa?
[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini