-->


Buka Lahan di Kawasan Tahura, 1 Unit Beco Diamankan Polres Aceh Besar

09 Juni, 2018, 04.01 WIB Last Updated 2018-06-08T21:01:47Z
ACEH BESAR - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Besar menyita 1 unit Excavator (Beco) merk Hitachi di Kawasan Hutan Tahura Pocut Meurah Intan, Jalan Pesantren Alue Geulima, Gampong Suka Mulya, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Jum'at (08/06/2018). 

Kapolres Aceh Besar AKBP Drs. Heru Suprihasto, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya, SIK saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com mengatakan bahwa penyitaan beco tersebut dikarenakan alat berat itu dipergunakan untuk membuka Lahan perkebunan yang berada di Kawasan Hutan Tahura Pocut Meurah Intan. 

"Beco tersebut digunakan untuk membuka lahan milik 3 orang yaitu, BM (40), warga Pidie. Esr (40), warga Pidie dan Nd (45), warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar," ujar Iptu Yoga. 

Ia menjelaskan bahwa sekitar seminggu sebelum dilakukan penyitaan, ketiga pemilik lahan tersebut memasukkan alat Berat (beco) ke lahan yang bertempat di dalam kawasan Hutan Tahura Pocut Meurah Intan. 

"Lahan tersebut telah dibersihkan lebih kurang seluas 5 Hektar, kegiatan pembersihan lahan kebun tersebut dilaporkan oleh masyarakat ke pihak kepolisian dan pihak UPTD Tahura Pocut Meurah Intan," terang Iptu Yoga. 

Setelah menerima laporan tersebut, sambung dia, petugas langsung mengecek keberadaan alat berat tersebut dan ditemukan sedang melakukan kegiatan pembersihan lahan.

"Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Besar mengamankan alat berat tersebut sekira pukul 00.30 WIB. Guna penyelidikan lebih lanjut, beco dibawa ke Mapolres," pungkas Iptu Yoga Panji Prasetya, SIK.[PYR]
Komentar

Tampilkan

Terkini