-->








Penggunaan ADD Desa Kapa Sesak Diduga Sarat Masalah

20 Juni, 2018, 17.13 WIB Last Updated 2018-06-20T12:38:13Z
ACEH SELATAN - Pembangunan proyek infrastruktur tahun anggaran 2017 Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur diduga bermasalah karena kualitas bangunannya rendah sangat jelek.

Informasi yang dihimpun Media Online LintasAtjeh.com, pembangunan proyek infrastruktur Desa Kapa Seusak kualitasnya rendah terlihat dari beberapa bangunan anggaran tahun 2017 yang tidak layak seperti pembangunan jalan desa, rehab Paud, rehab jalan desa, proyek air bersih dan pembuatan parit atau selokan.

Hasanudin, salah satu warga Desa Kapa Seusak saat dihubungi LintasAtjeh.com mengatakan adanya dugaan penyelewengan dana gampong karena pembangunan infrastruktur fisiknya tidak sesuai dari tahun anggaran 2016 dan 2017.

Dikatakannya, keuchik dan perangkat Desa Kapa Sesak tidak transparan di segi penggunaan anggaran dan pembangunan proyek dari tahun 2016 hingga 2018.
"Keuchik Desa Kapa Seusak tidak transparan kepada masyarakat. Setiap rapat tidak pernah dilibatkan tokoh masyarakat. Hanya mengadakan rapat dengan perangkat desa," katanya.

Selain itu, penggunaan anggaran dan pembangunan infrastruktur di Desa Kapa Seusak tidak pernah sama sekali dipertanggungjawabkan kepada masyarakat setempat.

Dijelaskannya, dirinya yang dipercayakan oleh masyarakat telah menyampaikan hal ini kepada Kapolsek atas indikasi dugaan  penyelewengan anggaran serta pembangunan tidak sesuai dengan kualitas. 

"Kami telah mengirimkan surat pengaduan atau pelaporan yang ditandatangani oleh 77 kepala keluarga Kapa Seusak untuk menelusuri pembangunan proyek tersebut kepada Kejaksaan Negeri Tapaktuan, Kapolres, BPK Aceh dan KPK melalui email," sebutnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2018, Keuchik Desa Gampong Kapa Seusak telah menyalurkan anggaran sebesar 90 juta per dusun di desa setempat.

"Sisa anggaran lebih tersebut dilimpahkan kepada masyarakat juga sampai hari ini belum ada kejelasan kemana dibawa anggaran itu," tandas Hasanudin melalui selularnya, Rabu (20/06/2018).[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini